Berita , D.I Yogyakarta
Kebutt ITF Bawuran, Sri Sultan Minta Kabupaten dan Kota Perhatikan 2 Hal Ini
HARIANE - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan agar kabupaten/kota memperhatikan dua hal penting dalam pengelolaan sampah.
Hal ini menyusul upaya percepatan pengoperasian Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran. Hal ini disampaikan Sultan dalam koordinasi bersama bupati dan walikota se-DIY pada Rabu, 24 Juli 2024 kemarin.
Raja Jogja ini menyebut dua hal penting itu adalah adalah pemilahan sampah dan aspek ekonominya.
Sampah dari level rumah tangga ini memang sudah seharusnya dipilah terlebih dahulu. Sri Sultan mengimbau masyarakat mau mengolah sampahnya salah satunya dengan pemilahan.
“Saya berharap warga masyarakat yang sekarang mau mengolah sampah itu, jangan meninggalkan pemulung. Karena pemulung juga butuh makan, jangan yang jadi pemulung warga masyarakat di kelurahan tetapi juga harus kerja sama yang itu nanti akan dikelola oleh kelurahan,” sebut Sri Sultan.
Sementara pada aspek ekonomi sampah yang telah dipilah juga harus diperhatikan. Sampah yang dipilah seharusnya bisa dibawa ke ITF Bawuran. Dari kalurahan sudah terpilah, sampah mana yang bisa diolah menjadi bahan baku barang-barang industri jenis tertentu.
“Dari bahan baku sampah ini ada nanti yang menjadi mebel dan sebagainya. Dari pemilahan ini, masuk ke Bawuran, jadi bahan baku untuk diproses menjadi barang lain, " jelas Sri Sultan.
Sementara itu, Pemda DIY telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan melalui PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk membantu percepatan persoalan sampah di wilayahnya. Bantuan yang diberikan bisa berupa pendanaan maupun manajemen program.
“Jadi departemen kita kerja sama dengan departemen keuangan untuk pembiayaan PII. Mungkin ini bisa membantu meringankan beban kabupaten kota di dalam investasi pengolahan sampah,” tutur Sri Sultan.
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono pun menyebut penanganan sampah ini tidak sebatas di Bantul, Sleman, dan Kota Jogja. Namun juga kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo.
“Sekarang kita sedang menghadapi pergeseran manajemen pengelolaan sampah. Dimana dulu melalui Kartamantul, sekarang karena adanya kebijakan program desentralisasi sampah ini, artinya sampah menjadi kewenangan masing-masing kabupaten/kota,” sebutnya.
Beny menyebut pihaknya nantinya akan terus dipantau terkait dengan perkembangan tiap masing-masing kabupaten/kota.