Berita , D.I Yogyakarta

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi
Petugas memasangi garis polisi di sejumlah outlet minuman keras yang tidak memiliki izin di Wilayah Kabupaten Bantul. Foto/Humas Polres Bantul.

HARIANE - Sebanyak lima outlet minuman keras (miras) terpaksa disegel oleh jajaran kepolisian pada Kamis, 31, Oktober,  2024. Penyegelan ini dilakukan karena lima outlet tersebut tidak mengantongi izin usaha. 

"Ada di lima lokasi, masing-masing di wilayah Kasihan, Sewon, Banguntapan, Bantul dan Kretek," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana. 

Selain penyegelan, polisi juga mengeluarkan surat perintah penghentian kegiatan usaha bagi pemilik outlet miras tersebut. Disamping itu, penyidikan dan pengumpulan data alat bukti sedang dilakukan untuk menjerat para penjual miras ilegal. 

"Selama ini, outlet-outlet tersebut tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol, hanya berlindung dengan izin usaha," terang Jeffry.

Jeffry berharap, penutupan outlet miras ini dapat meminimalisir peredaran miras di Kabupaten Bantul. Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 tahun 2024 Tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

"Dengan dilakukannya penutupan outlet minuman keras oleh petugas, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi penjual minuman keras," kata Jeffry.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Agus Budirahaja mengatakan menyusul adanya instruksi gubernur tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul juga telah mengeluarkan aturan lanjutan terkait larangan peredaran miras. Hal itu tertuang didalam Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 4/Instruksi/2024 Tentang  Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol Serta Pelarangan Minuman Oplosan. 

"Alhamdulillah, siang ini tadi sudah ditandangi oleh bupati. Intinya menindaklanjuti instruksi gubernur. Tambahannya, kita menginstruksikan kepada aparat kita untuk melaksanakan penindakan dan juga pembinaan masyarakat untuk penyalahgunaan ataupun penggunaan miras," ucapnya.

Agus mengatakan, sedikitnya ada sekitar 24 outlet minuman keras yang telah terdeteksi tidak mengantongi izin resmi. Menurutnya, pemerintah akan secara tegas menutup usaha warung miras yang tidak memiliki izin edar.

"Hari ini laporan Satpol PP baru saja menutup. Terus mungkin nanti ada lagi, karena kita instruksikan untuk dia (Satpol PP) jalan," paparnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025