Berita , Nasional

Kemenag Buka Lowongan Petugas Haji 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Kemenag Buka Lowongan Petugas Haji 2024, Ini Syarat Pendaftarannya
Lowongan petugas haji 2024 mulai dibuka pendaftaran Desember 2023. (Ilustrasi: Pexels/Muhammad Khawar Nazir)

HARIANE - Kementerian Agama RI membuka pendaftaran seleksi untuk petugas haji 2024 atau 1445 H. 

Pendaftaran Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan dibuka mulai 7 - 17 Desember 2023 dengan melewati beberapa proses seleksi. 

Kemenag membuka beberapa formasi di antaranya untuk petugas PPIH kloter dan PPIH Arab Saudi yang prosesnya dimulai dari tingkat Kabupaten/Kota. 

Salah satu kemampuan yang menjadi syarat untuk menjadi petugas haji adalah bisa berbahasa Arab dan/atau Inggris.

“Hari ini, kami umumkan ke publik bahwa pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi akan segera dibuka. Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7 – 17 Desember 2023,” terang Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat di Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023 dikutip dari laman Kemenag RI.

Syarat Daftar PPIH 2024

Berikut adalah syarat umum bagi yang ingin mendaftar formasi PPIH Kloter

1) Warga Negara Indonesia;

2) Beragama Islam;
3) Berbadan sehat;
4) Laki-laki atau perempuan;
5) Tidak dalam keadaan hamil;
6) Berkomitmen dalam pelayanan jamaah;
7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan
8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan.

Sedangkan syarat khususnya:

1) Ketua Kloter: 

a) Pegawai ASN Kementerian Agama;

b) Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
c) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
d) Memiliki kemampuan memimpin, koordinasi, dan komunikasi;
e) Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
f) Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
g) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2) Pembimbing Ibadah Kloter:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Senin, 30 Juni 2025
Menanti Putusan Banding dan Sanksi Kedinasan Lurah Sampang Atas Kasus Penyalahgunaan TKD

Menanti Putusan Banding dan Sanksi Kedinasan Lurah Sampang Atas Kasus Penyalahgunaan TKD

Senin, 30 Juni 2025
Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air

Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air

Senin, 30 Juni 2025
Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025