Kenapa Tarif Ojek Online Naik? Ternyata Ini Alasannya
HARIANE - Kenapa tarif ojek online naik, akhir-akhir ini menjadi pertanyaan yang sering ditanyakan publik.
Di mana pertanyaan kenapa tarif ojek online naik ini ramai dipertanyakan setelah Kemenhub menerbitkan peraturan baru yang menjadi patokan bagi penetapan batas tarif atas dan tarif bawah ojek online.
Lantas bagaimana respon Kemenhub terhadap pertanyaan kenapa tarif ojek online naik? Berikut informasi selengkapnya yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Resmi! Tarif Ojek Online Naik Mulai Agustus 2022, Dibagi 3 Zona Berikut Rinciannya
Alasan Dibalik Kenapa Tarif Ojek Online Naik
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rabu, 10 Agustus 2022 telah merespon keresahan masyarakat dengan menjelaskan alasan dibalik penetapan aturan tarif ojol yang mengalami kenaikan. Adapun berikut dilansir dari pmjnews, sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan Kemenhub saat menaikan tarif ojek online, diantaranya:Kenaikan Harga BBM
Terjadinya kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM) menjadi pertimbangan pertama Kemenhub untuk menaikkan tarif ojol yang akan berpengaruh pada kepastian pendapatan yang didapat mitra pengemudi ojol.Aspirasi Mitra Ojol
Adapun pertimbangan Kemenhub lainnya adalah untuk menyerap aspirasi para mitra pengemudi yang diketahui sudah meminta kenaikan tarif ojol sejak dua tahun lalu (sejak 2020).Hasil Survei Kemampuan dan Keinginan Bayar Konsumen
Selain itu, penentuan tarif ini juga merupakan hasil dari survei yang sudah dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub terhadap kemampuan dan keinginan bayar para konsumen ojol.BACA JUGA : Ada Apa Dengan Gojek? Keluh Kesah Driver Menjadi Perhatian Masyarakat