Berita , D.I Yogyakarta

Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka Kasus TKD Condongcatur, Kejati Beberkan Nominal Uang yang Diterima dari Robinson Saalino

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kepala dispertaru DIY jadi tersangka
Kepala Dispertaru DIY terima uang milyaran dari Robinson. (Foto: Istmewa)

HARIANE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) SIY telah menetapkan Kepala Dispertaru DIY jadi tersangka kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) Condongcatur.

Kejati DIY pun memastikan bahwa yang bersangkutan yakni Krido Suprayitno memang ada sangkut pautnya dengan pusaran mafia tanah Robinson Saalino selaku Direktur Utama PT. Deztama Putri Sentosa.

Dalam pemberitaan sebelumnya telah disebutkan bahwa Kepala Dispertaru DIY jadi tersangka dimana status yang bersangkutan adalah saksi kasus TKD Caturtunggal.

Kepala Kejati DIY, Ponco Hartanto membeberkan bahwa Krido Suprayitno mengetahui perbuatan Robinson Saalino yang telah menambah keluasan lahan tanah kas desa yang disewa PT. Deztama Putri Sentosa dari luasan 5000 m2 menjadi 16.215 m2.

Namun selama ini tersangka telah membiarkan perbuatan Robinson, padahal seharusnya tersangka melakukan fasilitasi dalam menjalankan kewenangan pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan kadipaten sesuai dengan fungsinya.

“Bahwa tersangka KS selaku Kepala Dispetaru Propinsi DIY mengetahui perbuatan saksi Robinson Saalino di atas tanah kas desa yang bahkan belum ada ijin Gubernurnya,” kata Ponco dalam keterangan tertulis, Senin, 17 Juli 2023.

Berdasarkan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta (Perdais) Nomor 1 Tahun 2017, Dispetaru mempunyai tugas kewenangan melakukan fasilitasi dalam menjalankan kewenangan pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan kadipaten sesuai dengan fungsinya sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Peraturan Gubernur DIY Nomor 19 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (kundha niti mandala sarta tata sasana).

Adapun fungsi Dispertaru yang berkaitan dengan tanah kasultanan dan tanah kadipaten meliputi fasilitasi pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan dan tanah kadipaten; fasilitasi administrasi, pengendalian, dan penanganan, permasalahan pertanahan; serta fasilitasi pengendalian pemanfaatan tanah desa.

Dalam melakukan fasilitasi tersebut, katanya, Dispetaru melakukan aktivitas yang meliputi kegiatan inventarisasi, identifikasi, verifikasi, pemetaan dan pendaftaran tanah; pengadaan sarana prasarana untuk perawatan dan pemeliharaan dokumen; penyelenggaraan pemantauan dan penertiban penggunaan tanah kasultanan atau tanah kadipaten yang menyalahi serat kekancingan; penanganan sengketa atas tanah kasultanan atau tanah kadipaten; penyiapan bahan pertimbangan teknis ijin penggunaan tanah; dan kegiatan peremajaan data tanah kasultanan atau tanah kadipaten.

Ponco mengungkapkan, tersangka dan Robinson sendiri sudah saling mengenal sejak tahun 2015 terkait jual beli tanah milik tersangka di Kalitirto senilai Rp. 800 juta yang dalam pembayarannya Robinson telah membayarkan sejumlah Rp. 400 juta secara bertahap.

Namun karena Robinson m tidak bisa melunasi, maka uang tersebut dianggap hangus oleh tersangka.

Selain itu, tersangka juga sering menanyakan proyek-proyek usaha yang dikerjakan Robinson yang berkaitan dengan memanfaatkan tanah kas desa dan belum ada ijin Gubernurnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Senin, 06 Mei 2024 22:31 WIB
Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Senin, 06 Mei 2024 22:06 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Senin, 06 Mei 2024 21:35 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Senin, 06 Mei 2024 20:55 WIB
Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 20:44 WIB
Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 19:26 WIB
Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Senin, 06 Mei 2024 19:22 WIB
Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Senin, 06 Mei 2024 18:21 WIB
Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Senin, 06 Mei 2024 18:09 WIB
Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 17:05 WIB