Berita , D.I Yogyakarta
Kepolisian Buru Pelaku Peredaran Sabu Lewat Tisu Basah, Pelaku Orang Malaysia

HARIANE – Polda DIY telah menahan dua orang pelaku peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional Indonesia-Malaysia.
Kedua pelaku tersebut adalah AP (27), laki-laki WNI yang beralamat di Sukoharjo, Pringsewu, Lampung, serta MNF (29), Warga Negara Malaysia yang tinggal di Sambek, Wonosobo, Jawa Tengah.
AP diketahui berperan sebagai kurir sabu dari Malaysia ke Indonesia, sedangkan MNF bertugas sebagai pemantau di terminal kedatangan.
Keduanya ditangkap di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) pada Minggu (22/6/2025) pukul 11.45 WIB.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda DIY, Kombes Pol Roedy Yoelianto, mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, tersangka AP dikendalikan oleh seseorang berinisial P yang berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Saat ini, P masih dalam proses pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Yang meminta, memerintahkan, dan mengendalikan adalah inisial P di Kuala Lumpur. Dia yang meminta AP datang dari Lampung ke Kuala Lumpur, kemudian memberikan instruksi hingga saat AP tiba di Bandara YIA. Semua dikendalikan oleh P dari Kuala Lumpur,” terang Roedy.
“Kami juga telah berkoordinasi dan mengirim surat ke Divisi Hubinter (Hubungan Internasional) Mabes Polri untuk tindak lanjut kasus ini,” lanjutnya.
Roedy menjelaskan bahwa keterlibatan AP dalam jaringan ini bermula ketika ia bekerja sebagai TKI ilegal di Malaysia melalui Batam dan kemudian berkenalan dengan P.
Perkenalan tersebut terjadi saat P menggunakan jasa pembuatan tato dari AP, yang juga bekerja sambilan sebagai seniman tato selama di Malaysia.
“Dari situ mereka berkenalan dan mulai menjalin komunikasi lebih lanjut,” jelasnya.
“Awalnya AP adalah TKI ilegal, kemudian dokumen-dokumennya menyusul secara bertahap,” sambungnya.
Terkait hubungan antara AP dan MNF, Roedy menyebut bahwa keduanya tidak saling mengenal. MNF hanya bertugas mengawasi apakah koper berisi sabu yang dibawa AP benar-benar sampai ke Jogja.