Berita , D.I Yogyakarta
Keripik Pisang dan Happy Water Mengandung Narkoba yang Diproduksi di Bantul Dijual Hingga Jutaan Rupiah
HARIANE - Keberadaan pabrik ilegal yang memproduksi keripik pisang dan happy water mengandung narkoba berhasil diungkap oleh polisi di Bantul.
Dari pengungkapan itu diamankan setidaknya delapan tersangka. Uniknya, produksi narkoba kini sudah menggunakan modus-modus baru lagi.
Salah satunya melalui barang-barang yang lazim dikonsumsi oleh masyarakat sehari-hari seperti keripik pisang.
Diketahui keripik pisang dan happy water itu kemudian dipasarkan melalui media sosial dengan harga yang cukup mahal.
Berawal dari sanalah kemudian polisi curiga dengan kandungan keripik pisang dan happy water tersebut.
Kabareskrim, Komjen Polisi Wahyu Widodo kepada media menyebut bahwa admin media sosial pabrik ini pun berhasil diringkus.
Keripik pisang dan minuman happy water yang mengandung narkoba itu dijelaskannya dijual dengan harga cukup mahal.
Minuman happy water dijual seharga Rp 1,2 juta untuk setiap kemasan botol 10 mililiter.
Kemudian keripik pisang narkoba dikemas dengan berbagai ukuran, yakni 500 gram, 100 gram, 200 gram, dan 50 gram.
Harga keripik pisang haram ini juga bervariatif, tergantung ukuran pengemasannya, berkisar Rp 1,5 - 6 juta.
"Diamankan dari beberapa lokasi sebanyak 426 bungkus kripik pisang dengan berbagai ukuran, dan 2.022 botol happy water dan 10 kilogram bahan baku narkoba," ungkapnya Jumat, 3 November 2023 siang.
Diberitakan sebelumnya Bareskrim Polri dan Polda DIY menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Ahmad Wahid RT 06, Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul yang dijadikan sebagai pabrik narkotika jenis baru.