Berita , D.I Yogyakarta

Kesaksian Pemilik Rumah Kontrakan Pabrik Narkoba Kripik Pisang dan Happy Water

profile picture Andi May
Andi May
Kesaksian Pemilik Rumah Kontrakan yang Dijadikan Pabrik Narkoba Kripik Pisang dan Happy Water
Penampakan narkotika yang dikemas menjadi kerupuk pisang dan happy water di Baturetno, Banguntapan, Bantul. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Buntut ungkap kasus pabrik narkoba yang dikemas menjadi kripik pisang, pemilik rumah membeberkan sejumlah fakta dari penyewa rumah yang ditetapkan tersangka.

Sebelumnya, Jajaran Bareskrim Polri dan Polda DIY menggrebek rumah kontrakan yang disinyalir menjadi rumah produksi narkoba yang dikemas dengan makanan ringan di Jalan Ahmad Wahid, Baturetno, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis 2 November 2023 sore. 

Kepolisian menetapkan sebanyak delapan tersangka atas sindikat pembuatan narkoba dengan kemasan kripik pisang dan happy water.

Pemilik rumah kontrakan, Wahyuni mengaku penyewa rumah yakni Rohandi (40) berasal dari Jakarta dengan membayar sewa melalui transfer sebelum ditinggali. 

"Penyewa itu sempat datang ke rumah namun kembali ke Jakarta, dan beberapa hari yang lalu sempat menelpon terkait alamat detail dari rumah ini," ujar Wahyuni kepada awak media, Jumat 3 November 2023. 

Kepada Wahyuni, tersangka Rohandi berdalih bahwa tujuan dirinya ke Jogja untuk merantau hendak mencoba membuka usaha angkringan. 

Wahyuni menuturkan Rohandi jarang terlihat keluar dari rumah dan rumah kontrakan sering terlihat tertutup. 

"Sebelum ngontrak juga, saya sempat memperkenalkan Rohandi ke pihak RT setempat bahwa ada warga baru di sini," ucapnya.

Setelah perkenalan kepada warga, Rohandi jarang terlihat bersosialisasi ke warga dan selalu berada di dalam rumah tanpa diketahui aktifitas di dalamnya. 

Ketua RT 06 Padukuhan Palem, Bagus Yatin Mulyono, tersangka Rohandi diketahui tinggal sendiri di dalam rumah kontrakan, bahkan sempat menyetorkan KTP dan KK. 

"Tersangka aktifitasnya hanya keluar makan dan setelah itu kami tidak ketahui," ujar Bagus. 

Perihal pabrik narkoba di rumah kontrakan itu, Bagus mengatakan tidak mengetahui bahwa di dalam rumah terdapat pabrik kripik pisang ataupun minuman happy water itu. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 April 2025, Naik atau Turun Lagi?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 April 2025, Naik atau Turun Lagi?

Jumat, 25 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 April 2025 Berapa? Berikut Rincian Lengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 April 2025 Berapa? Berikut Rincian Lengkapnya

Jumat, 25 April 2025
Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Kamis, 24 April 2025
Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Kamis, 24 April 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Kamis, 24 April 2025
Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kamis, 24 April 2025
Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Kamis, 24 April 2025
Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Kamis, 24 April 2025
Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Kamis, 24 April 2025
Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kamis, 24 April 2025