Berita

Ketentuan Tes dan Seleksi Kartu Prakerja 2023, Mengapa Tidak Bisa Masuk Gelombang?

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023
Ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023 yang harus diperhatikan oleh para peserta. (Ilustrasi: Freepik/benzoik)

HARIANE - Berikut ini ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023 yang telah diperbarui oleh pihak penyelenggara pada awal tahun 2023 lalu. 

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Dalam program ini para pendaftar Kartu Prakerja harus mengikuti rangkaian tes dan seleksi untuk bisa lolos dan menjadi penerima Kartu Prakerja agar bisa mendapatkan dana insentif untuk mengikuti pelatihan yang ada.

Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, simak ketentuan dari tes dan seleksi Kartu Prakerja di bawah ini.

Ketentuan Tes dan Seleksi Kartu Prakerja 2023

Berikut ini beberapa ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023 yang harus diperhatikan oleh calon penerima Kartu Prakerja dikutip melalui laman Kartu Prakerja.

Sebelum menjadi penerima Kartu Prakerja, para calon peserta harus menyelesaikan tes dan seleksi terlebih dahulu. Setelah lolos, maka peserta bisa segera mendapatkan insentif dana dan mengikuti pelatihan yang ada. 

Ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023
Simak ketentuan yang harus diperhatikan calon peserta program Kartu Prakerja. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)

Terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan terkait ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023 ini, di antaranya sebagai berikut:

1. Sebelum bisa mengikuti tes dan seleksi, peserta sudah lolos dan mengikuti gelombang yang telah dibuka.

2. Peserta harus mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB) pada situs resmi Kartu Prakerja untuk memenuhi keseluruhan proses pendaftaran. Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan.

3. Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB) berdurasi kurang lebih 40 (empat puluh) menit dan terdiri dari 2 (dua) bagian, yaitu tes penalaran verbal dan tes penalaran kuantitatif.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025