Berita
Ketentuan Tes dan Seleksi Kartu Prakerja 2023, Mengapa Tidak Bisa Masuk Gelombang?
HARIANE - Berikut ini ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023 yang telah diperbarui oleh pihak penyelenggara pada awal tahun 2023 lalu.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Dalam program ini para pendaftar Kartu Prakerja harus mengikuti rangkaian tes dan seleksi untuk bisa lolos dan menjadi penerima Kartu Prakerja agar bisa mendapatkan dana insentif untuk mengikuti pelatihan yang ada.
Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, simak ketentuan dari tes dan seleksi Kartu Prakerja di bawah ini.
Ketentuan Tes dan Seleksi Kartu Prakerja 2023
Berikut ini beberapa ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023 yang harus diperhatikan oleh calon penerima Kartu Prakerja dikutip melalui laman Kartu Prakerja.
Sebelum menjadi penerima Kartu Prakerja, para calon peserta harus menyelesaikan tes dan seleksi terlebih dahulu. Setelah lolos, maka peserta bisa segera mendapatkan insentif dana dan mengikuti pelatihan yang ada.
Terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan terkait ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023 ini, di antaranya sebagai berikut:
1. Sebelum bisa mengikuti tes dan seleksi, peserta sudah lolos dan mengikuti gelombang yang telah dibuka.
2. Peserta harus mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB) pada situs resmi Kartu Prakerja untuk memenuhi keseluruhan proses pendaftaran. Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan.
3. Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB) berdurasi kurang lebih 40 (empat puluh) menit dan terdiri dari 2 (dua) bagian, yaitu tes penalaran verbal dan tes penalaran kuantitatif.