Berita

Ketentuan Tes dan Seleksi Kartu Prakerja 2023, Mengapa Tidak Bisa Masuk Gelombang?

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023
Ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023 yang harus diperhatikan oleh para peserta. (Ilustrasi: Freepik/benzoik)

HARIANE - Berikut ini ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023 yang telah diperbarui oleh pihak penyelenggara pada awal tahun 2023 lalu. 

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Dalam program ini para pendaftar Kartu Prakerja harus mengikuti rangkaian tes dan seleksi untuk bisa lolos dan menjadi penerima Kartu Prakerja agar bisa mendapatkan dana insentif untuk mengikuti pelatihan yang ada.

Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, simak ketentuan dari tes dan seleksi Kartu Prakerja di bawah ini.

Ketentuan Tes dan Seleksi Kartu Prakerja 2023

Berikut ini beberapa ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023 yang harus diperhatikan oleh calon penerima Kartu Prakerja dikutip melalui laman Kartu Prakerja.

Sebelum menjadi penerima Kartu Prakerja, para calon peserta harus menyelesaikan tes dan seleksi terlebih dahulu. Setelah lolos, maka peserta bisa segera mendapatkan insentif dana dan mengikuti pelatihan yang ada. 

Ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023
Simak ketentuan yang harus diperhatikan calon peserta program Kartu Prakerja. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)

Terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan terkait ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023 ini, di antaranya sebagai berikut:

1. Sebelum bisa mengikuti tes dan seleksi, peserta sudah lolos dan mengikuti gelombang yang telah dibuka.

2. Peserta harus mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB) pada situs resmi Kartu Prakerja untuk memenuhi keseluruhan proses pendaftaran. Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan.

3. Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB) berdurasi kurang lebih 40 (empat puluh) menit dan terdiri dari 2 (dua) bagian, yaitu tes penalaran verbal dan tes penalaran kuantitatif.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Minggu, 18 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Minggu, 18 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025
Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Minggu, 18 Mei 2025
13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

Minggu, 18 Mei 2025
Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Minggu, 18 Mei 2025
Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Minggu, 18 Mei 2025
Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Sabtu, 17 Mei 2025