Berita , Pilihan Editor , Headline

Ketua Panpel Abdul Haris : Kalau Ada Oknum yang Menutup Pintu, Ada CCTV Disitu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ketua Panpel Abdul Haris : Kalau Ada Oknum yang Menutup Pintu, Ada CCTV Disitu
Ketua Panpel Abdul Haris : Kalau Ada Oknum yang Menutup Pintu, Ada CCTV Disitu
HARIANE – Ketua Panpel Abdul Haris akhirnya buka suara setelah ia resmi ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan pada 6 Oktober 2022.
Melalui kanal Youtube RCBFM Channel yang diunggah pada 7 Oktober 2022, Ketua Panpel Abdul Haris melakukan sejumlah klarifikasi terkait tragedi Kanjuruhan yang tewaskan ratusan supporter.
Lantas apa yang disampaikan oleh Ketua Panpel Abdul Haris dalam video tersebut? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Ketua Panpel Abdul Haris Bersikeras Pintu Stadion Kanjuruhan Terbuka

tragedi Arema FC vs Persebaya
Suporter Arema FC masuk ke lapangan pertandingan yang menyebabkan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Dimana ada 127 korban jiwa yang meninggal dalam tragedi tersebut. (Foto: Twitter/@TogiSihombing4)
Tragedi Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 usai laga Arema FC dan Persebaya masih mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat Indonesia.
Pasalnya tragedi tersebut masih banyak menimbulkan tanda tanya besar ditengah-tengah masyarakat meskipun kapolri telah merilis enam nama tersangka dalam peristiwa memilukan tersebut.
Salah satu tersangka tragedi di Kanjuruhan yang disebutkan Kapolri saat melakukan konferensi pers adalah Abdul Haris, Ketua Panitia Pelaksana.
BACA JUGA : Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya
Komdis Putuskan Sanksi Arema FC
Salah satu pintu Stadion Kanjuruhan yang tertutup saat terjadi kericuhan, dimana hal tersebut jadi salah satu faktor Komdis PSSI putuskan sanksi Arema FC dan panitia pelaksana pertandingan. (Foto: Twitter/@Lakicurhat1)
Abdul Haris ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti tidak membuat dokumen keselamatan, mengabaikan anjuran apparat terkait waktu pertandingan serta penjualan tiket yang melebihi kapasitas stadion.
Kapolri menyebutkan Abdul Haris melanggar Pasal 359 dan Pasal 360 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat, serta Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya pada Jumat 7 Oktober 2022 Abdul Haris buka suara terkait pintu stadion ada yang ditutup dan sebabkan supporter susah keluar dari stadion.
BACA JUGA : Diduga Video CCTV di Pintu Gerbang Stadion Kanjuruhan 1 Oktober Beredar Luas, Netizen: Asli Shock!
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025