Pendidikan , Budaya , Pilihan Editor , Headline
Khatam Al-Quran Agam Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Simak Fakta Unik Tradisi Khatam Al-Qur’an di Luhak Agam
Dalam Minang Kabau dikenal sebuah pepatah yang sarat makna yaitu, ”Satinggi-tingginyo tabangnyo bangau, hinggoknyo di kubangan juo.” Maknanya sejauh apapun seseorang merantau maka suatu saat dia akan kembali ke kampung halamannya. Sebagai bentuk partisipasi orang rantau terhadap upacara Khatam Al-Qur’an maka banyak dari mereka yang mengirimkan uang ataupun hadiah untuk kelancaran upacara Khatam Al-Qur’an. Bantuan dari mereka melambangkan rasa syukur orang rantau karena anak keponakan mereka sudah bisa mengaji.
· Tradisi Arak-arakan
Tradisi arak-arakan merupakan tradisi yang paling meriah dalam upacara Khatam Al-Qur’an. Di tradisi ini anak-anak yang ikut serta Khatam akan dipakaikan baju yang bagus dan diarak sekeliling kampung dengan iringan musik talempong ataupun drumband. Saat arak-arakan, peserta Khatam akan dihadiahi uang dan hadiah oleh karib kerabat mereka.
· Tradisi Mengaji
Setelah arak-arakan, peserta Khatam Al-Qur’an akan mengaji di hadapan juri. Tradisi ini dilakukan di masjid dan dipertontonkan ke warga kampung. Bagi para peserta yang mendapatkan juara maka akan diberi hadiah baik berupa emas, uang, ternak, ataupun kendaraan.BACA JUGA : Mengenal Kain Tenun Suku Lio Ende dan Cara Pembuatannya
· Tradisi Mandoa di Rumah Masing-masing peserta Khatam Al-Quran
Tradisi mandoa dilakukan sebagai wujud rasa syukur atas keberhasilan anak dalam Khatam Al-Qur'an yang dilakukan oleh masing-masing keluarga peserta Khatam. Tradisi ini bersifat opsional, boleh dilakukan atau tidak. Itulah informasi mengenai Khatam Al-Quran Agam ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Semoga Informasi ini bermanfaat bagi pembaca.****(Kontributor: Fadila Nur Azizah)