Pendidikan , Budaya , Pilihan Editor , Headline
Khatam Al-Quran Agam Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Simak Fakta Unik Tradisi Khatam Al-Qur’an di Luhak Agam
HARIANE – Kabar gembira datang dari Kabupaten Agam setelah Khatam Al-Quran Agam ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia pada tanggal 8 Maret 2022. Khatam Al-Quran Agam ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia oleh Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Pemerintah Kabupaten Agam mendapatkan sertifikat penghargaan dari menteri karena Khatam Al-Quran Agam ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Dikutip dari website Pemerintah Kabupaten Agam, sertifikat penghargaan ini diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh sekretaris daerah Drs. Edi Busti, M.Si pada saat kegiatan Rakor Kepala Daerah se-Sumatera Barat di Tuapejat, Kabupaten Mentawai pada hari Selasa, 08 Maret 2022. Prestasi Khatam Al-Quran ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia adalah prestasi yang memukau mengingat warisan tak benda merupakan bagian peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Warisan budaya tak benda Indonesia adalah kekayaan budaya masyarakat yang mengalami perkembangan dari generasi ke generasi dalam alur tradisi dan kearifan lokal. Dikutip dari Jurnal Ar-Raniry yang berjudul,”Makna dan Tradisi-Tradisi dalam Rangkaian Tradisi Khatam Qur’an Anak-anak do Nagari Balai Gurah Sumatera Barat,” yang diterbitkan pada 1 Maret 2019.
Inilah sejarah fakta unik Khatam Al-Quran Agama sebagai warisan tak benda Indonesia.
1. Makna Upacara Khatam Al-Quran di Kabupaten Agam
Upacara Khatam Al-Qur’an dilakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Yang Maha Kuasa atas kepandaian anak-anak dalam membaca Al-Qur’an. Upacara ini juga melambangkan sebuah harapan bahwa setelah Khatam Al-Quran anak-anak dapat berperilaku baik dan mengamalkan Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari atas bimbingan ninik mamak. Khatam Al-Qur’an akan diadakan apabila anak-anak telah menyelesaikan pendidikan di rumah mengaji (MDA). Rata-rata waktu yang ditempuh untuk menyelesaikan pendidikan di MDA berkisar antara 3 sampai 4 tahun. Setelah anak-anak lancar membaca Al-Quran maka diadakanlah Khatam Al-Quran dengan rangkaian tradisi meriah di dalamnya.
2. Rangkaian Tradisi dalam Upacara Khatam Al-Quran
· Tradisi Mandabiah Jawi (Menyembelih Sapi)
Tradisi ini dilakukan untuk acara makan bersama warga desa saat perayaan Khatam Al-Qur’an. Seluruh warga desa berpartisipasi dalam tradisi ini ada yang menyiapkan bumbu, menyembelih sapi dan membersihkan daging sapi. Untuk makan bersama, masing-masing kepala keluarga akan membawa nasi dan memberikannya pada panitia Khatam Al-Qur’an untuk dimakan bersama-sama.
· Tradisi Makan Bajamba
Setelah daging sapi selesai dimasak, seluruh warga desa berkumpul di aula masjid untuk mengadakan makan bajamba. Makan bajamba diadakan diatas dulang (piring besar) dengan gundukan nasi yang besar dan di atasnya diletakkan lauk pauk. Dalam satu kelompok makan bajamba, satu dulang bisa dihabiskan oleh lima sampai delapan orang dengan duduk bersila (bagi laki-laki) atau duduk bersimpuh (bagi perempuan). Tradisi makan bajamba ini mengandung nilai kesamarataan, kebersamaan, dan manajemen kehidupan.
· Tradisi Musik Talempong
Tradisi musik talempong dilakukan dengan tujuan merayakan keberhasilan anak dalam membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar. Nantinya tradisi ini akan dilakukan pada saat upacara arak-arakan dimulai.BACA JUGA : Parade Ogoh-ogoh Bali, Parade Menyambut Hari Raya Nyepi
· Tradisi Menyumbang dari Perantauan dalam Perhelatan Tradisi Khatam Al-Quran