Gaya Hidup

Klarifikasi Kasus Pelecehan Nadin Amizah, Buka Suara Pasca Konser di Bandung

profile picture Jihan Rohadatul Aisy
Jihan Rohadatul Aisy
Klarifikasi Kasus Pelecehan Nadin Amizah, Buka Suara Pasca Kejadian Konser di Bandung
Klarifikasi kasus pelecehan Nadin Amizah saat konser di Ciwalk Bandung. (Foto: Instagram/cakecaine)

Setelah ramai video yang beredar dan berbagai menfess Twitter, Nadin akhirnya buka suara terkait apa yang telah dialaminya saat itu.

Nadin merasa bukanlah seorang korban dari pelecehan seksual. Namun, ia menegaskan bahwa meskipun hal tersebut merupakan upaya ketidaksengajaan, Nadin menganggap hal tersebut terjadi karena ada ruang dan kesempatan.

Meskipun bukanlah tindakan seksual, memegang bagian tubuh tanpa izin oleh sesama jenis-pun tetaplah sesuatu perilaku pelecehan. 

aku tidak terima badan aku disentuh bagian manapun tanpa persetujuan, tidak terima, dan aku tidak mau hal itu terjadi lagi,” ujarnya dalam video klarifikasi melalui story Instagram-nya.

Nadin juga tidak terima bila menjadi seorang public figure, artinya harus menerima konsekuensi mendapatkan tindakan tak pantas seperti disentuh-sentuh.

Pasca kejadian ini, Nadin ingin bekerja sama dengan pihak media serta sesama pelaku industri musik untuk mengangkat kasus ini dan mengupas tuntas dalam sebuah diskusi sehat.

Berbagai dukungan diutarakan oleh warganet setelah klarifikasi pelecehan Nadin Amizah.

kesel banget emanggg, mana ada cewek yang bilang kalo itu tuh udah jadi resiko Nadin sebagai publik figur. Allahu Akbar, marah bgt, sesama cewek loh bisa2 nya mikir gitu. Nadin ampe gemeter nahan nangis di igs nya…,” ungkap pemilik akun @gajahungumuda

Hal yang serupa juga pernah dialami oleh Dikta, mantan vokalis band Yovie and Nuno, mendapati pelecehan seksual yakni diremas bagian alat vitalnya oleh penggemar usai manggung di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat pada Januari 2023.

Dilansir melalui Kemenkumham Banten, telah jelas disebutkan dalam peraturan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Kekerasan seksual nonfisik akan dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara paling lama 9 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 10 Juta. Sedangkan kekerasan seksual secara fisik dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara paling lama 12 tahun dan /atau pidana denda paling banyak Rp 300 Juta.

Demikian berita klarifikasi kejadian pelecehan Nadin Amizah yang terjadi saat konser di Ciwalk Bandung, Minggu 24 September 2023.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025