Berita , D.I Yogyakarta

Komisi C DPRD DIY Sidak Tambang Galian Tanah di Sitimulyo Bantul, Ini Temuannya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Komisi c dprd diy
Tinjauan ke tambang tanah galian di Sitimulyo, Piyungan, Kabupaten Bantul. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE - Komisi C DPRD DIY bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD DIY dan Balai Pengawasan dan Pengendalian Perizinan Energi dan Sumber Daya Mineral (P3ESDM) DPUP-ESDM DIY melakukan tinjauan ke lokasi bekas tambang galian tanah di kawasan Banyakan, Sitimulyo, Piyungan, Kabupaten Bantul, Rabu (11/6/2025).

Tinjauan ini dilaksanakan dalam rangka mengumpulkan data di lapangan sebagai bahan untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Budi Waljiman mengungkapkan, di lokasi tersebut ditemukan izin yang tidak sesuai penggunaannya.

“Ini kita tinjau, ada tumpang tindih izin dan izin awal tidak sesuai peruntukkan, makanya kita tinjau nanti sampai sejauh mana titik temunya dan hasilnya seperti apa nanti kita bahas untuk ditindaklanjutnya,” kata Budi.

“Informasi awal yang saya dapat, awalnya ini izinnya untuk perumahan,” imbuhnya.

Ketua Pansus DPRD DIY, Aslam Ridlo mengungkapkan, lokasi yang dikunjungi tersebut merupakan bekas tambang ilegal yang telah ditutup oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

Menurutnya, aktivitas galian dilakukan oleh pengembang properti tanpa izin resmi penjualan material. 

"Setelah kami cek, ternyata kegiatan galian dilakukan oleh pengembang properti, tapi tidak dilengkapi izin penjualan material galian. Ini bukan sekadar tambang, tapi sudah masuk ranah properti,” ungkapnya. 

Selain di sektor properti, lanjutnya, praktik serupa juga ditemukan dalam proyek-proyek pariwisata, permukiman, hingga pertanian.

Terkait hal tersebut, ia menegaskan pentingnya izin serta perencanaan tata ruang yang memperhatikan aspek lingkungan dan kontur tanah.

"Selama ada pengambilan material galian, maka harus ada izin penjualan dan itu harus mengikuti kaidah perencanaan, termasuk topografi agar tidak merusak lingkungan,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Aslam menyoroti kondisi tebing bekas galian yang rawan longsor dan dapat menimbulkan dampak ekologis di lingkungan sekitarnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Penantian Panjang Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kata Bupati Bantul Abdul Halim ...

Penantian Panjang Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kata Bupati Bantul Abdul Halim ...

Sabtu, 14 Juni 2025
Terekam CCTV, Pria Curi Kotak Infaq di Masjid Ki Ageng Pemanahan Gunungkidul

Terekam CCTV, Pria Curi Kotak Infaq di Masjid Ki Ageng Pemanahan Gunungkidul

Sabtu, 14 Juni 2025
Warga Banguntapan Bantul Digegerkan Penemuan Benda Mirip Geranat saat Kerja Bakti

Warga Banguntapan Bantul Digegerkan Penemuan Benda Mirip Geranat saat Kerja Bakti

Sabtu, 14 Juni 2025
Dukung UMKM di DIY, Shafiyah Expo Siap Digelar 3 Hari di JEC

Dukung UMKM di DIY, Shafiyah Expo Siap Digelar 3 Hari di JEC

Sabtu, 14 Juni 2025
Jadwal Penerbangan 20 Kloter Jemaah Haji Pulang 15 Juni 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan 20 Kloter Jemaah Haji Pulang 15 Juni 2025, Cek Disini

Sabtu, 14 Juni 2025
Mantap, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 14 Juni 2025 Kembali Meroket Tajam

Mantap, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 14 Juni 2025 Kembali Meroket Tajam

Sabtu, 14 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 14 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 14 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 14 Juni 2025
Diaspora Keturunan Jawa Gelar Kongres Internasional di Gunungkidul, Tekankan Pentingnya Melestarikan Budaya Leluhur

Diaspora Keturunan Jawa Gelar Kongres Internasional di Gunungkidul, Tekankan Pentingnya Melestarikan Budaya Leluhur

Sabtu, 14 Juni 2025
Polres Kulon Progo Amankan Kesehatan Pengemudi Ojek Online

Polres Kulon Progo Amankan Kesehatan Pengemudi Ojek Online

Jumat, 13 Juni 2025
Lewati Seleksi Ketat, 275 Siswa di DIY Terpilih Sebagai Calon Peserta Didik Sekolah ...

Lewati Seleksi Ketat, 275 Siswa di DIY Terpilih Sebagai Calon Peserta Didik Sekolah ...

Jumat, 13 Juni 2025