Berita , D.I Yogyakarta

Komisi Informasi Pusat Tetapkan UNY Sebagai Perguruan Tinggi Informatif

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Komisi Informasi Pusat Tetapkan UNY Sebagai Perguruan Tinggi Informatif
UNY mendapat predikat sebagai perguruan tinggi informatif dari Komisi Informasi Pusat. (Foto: Istimewa)

HARIANE - UNY atau Universitas Negeri Yogyakarta meraih penghargaan tertinggi dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.

UNY mendapatkan anugerah sebagai Badan Publik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan kategori informatif dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik  2023 pada Selasa, 19 Desember 2023 di Istana Wakil Presiden RI. 

Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Donny Yoesgiantoro dan diterima Rektor UNY, Prof. Sumaryanto. 

Anugerah KIP RI diberikan setelah diadakan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik yang telah menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi di badan publiknya.

Ini merupakan kali ketiga UNY mendapatkan peringkat informatif setelah meraih penghargaan yang sama pada 2021 dan 2022. UNY memperoleh kategori informatif  dengan nilai 95,03. 

Wakil Presiden RI dalam sambutannya mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi. 

“Saya berkeyakinan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Prof. KH Ma’ruf Amin. 

Menurut Wakil Presiden setelah lebih dari satu dekade berupaya membangun sistem keterbukaan informasi publik telah banyak capaian yang diraih. 

Diinformasikan juga bahwa survey PBB pada 2020 menempatkan Indonesia sejajar dengan sederet negara maju dalam perolehan yang sempurna atas indeks keterbukaan data pemerintah. 

Capaian ini hendaknya menjadi penyemangat untuk terus berbenah karena kebijakan tentang keterbukaan informasi publik harus dijalankan secara kolaboratif dan berkelanjutan di pusat dan daerah.

Namun, begitu di lapangan masih ditemukan sengketa informasi publik antara masyarakat dengan badan publik yang dipicu antara lain perbedaan persepsi mengenai informasi yang bersifat terbuka dan yang dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan. 

Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan literasi masyarakat terkait keterbukaan informasi publik serta penguatan kompetensi dan standar layanan informasi publik melalui sertifikasi PPID badan publik. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025
Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Selasa, 22 Juli 2025
Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Selasa, 22 Juli 2025
BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025