Berita , Nasional

2 Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Ditetapkan, Bareskrim Polri : Ada yang Menarik dalam Kasus Ini

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
2 Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Ditetapkan, Bareskrim Polri : Ada yang Menarik dalam Kasus Ini
2 Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Ditetapkan, Bareskrim Polri : Ada yang Menarik dalam Kasus Ini
Dalam aksinya, tersangka PIW menerima suap sejumlah Rp 800 juta pada tahun 2018 dari proyek pengadaan gerobag untuk UMKM terebut.
Selain menerima sejumlah uang suap, jumlah gerobak yang dikerjakan dengan jumlah gerobak yang disebutkan dalam kontrak berbeda jauh.
Menurut Brigjen Ahmad, dalam kontrak tertulis jumlah pengadaan gerobak sebanyak 7.200 unit dengan nilai kontrak mencapai Rp 49 Miliar. Namun faktanya hanya 2.500 gerobak yang dikerjakan.
Nah di dalam faktanya ini pekerjaan ada fiktif prosesnya fiktif, jadi yang dikerjakan hanya sebanyak 2.500 gerobak.
Untuk menghitungan estimasi Rp 30 Miliar dari fiktif. Sehingga mendapatkan estimasi Rp 30 Miliar ini adalah dari fiktif,” imbuhnya.
BACA JUGA : Kasus Dugaan Korupsi Gerobak UMKM Kemendag, Polri Segera Tetapkan Tersangka Setelah Dalami Keterangan 46 Saksi
Sedangkan untuk tersangka BP, Brigjen Ahmad menjelaskan kalau tersangka pada tahun 2019 menerima suap sebesar Rp 1,1 Miliar.
Namun dalam proses penyidikan, penyidik menemukan fakta menarik terkait tersangka BP dan uang suap yang diterima.
Lantaran uang suap sebesar Rp 1,1 miliar tersebut digunakan untuk pembayaran ganti rugi pekerjaan yang lain.
Ada yang menarik di sini, uang Rp 1,1 miliar ini diberikan suap tetapi digunakan untuk menutupi penggantian ganti rugi terhadap suatu peristiwa yang dinilai juga akan menjadi objek kita dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.
Demikian informasi terkait dua tersangka korupsi pengadaan gerobak UMKM yang menyeret nama Kemendag. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Kamis, 26 Juni 2025
‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

Kamis, 26 Juni 2025
Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Kamis, 26 Juni 2025
Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Kamis, 26 Juni 2025
Tekan Peredaran Miras Ilegal, Polres Gunungkidul Amankan 280 Miras, Polisi: Penjual Lama, Kambuhan

Tekan Peredaran Miras Ilegal, Polres Gunungkidul Amankan 280 Miras, Polisi: Penjual Lama, Kambuhan

Kamis, 26 Juni 2025
Polisi Amankan Remaja 16 Tahun Diduga Hendak Tawuran di Sewon Bantul ‎ ‎

Polisi Amankan Remaja 16 Tahun Diduga Hendak Tawuran di Sewon Bantul ‎ ‎

Kamis, 26 Juni 2025
Bencana Tanah Longsor di Cisewu Garut Tewaskan Satu Keluarga, Mayat Berpelukan

Bencana Tanah Longsor di Cisewu Garut Tewaskan Satu Keluarga, Mayat Berpelukan

Kamis, 26 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 27 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 27 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Kamis, 26 Juni 2025
Geger Truk Tronton Timpa Mobil Travel di Tanjakan Keboan Boyolali

Geger Truk Tronton Timpa Mobil Travel di Tanjakan Keboan Boyolali

Kamis, 26 Juni 2025
Ilia Topuria vs Charles Oliveira: Islam Makhachev Nilai Peluang 50:50

Ilia Topuria vs Charles Oliveira: Islam Makhachev Nilai Peluang 50:50

Kamis, 26 Juni 2025