Berita , Nasional

2 Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Ditetapkan, Bareskrim Polri : Ada yang Menarik dalam Kasus Ini

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
2 Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Ditetapkan, Bareskrim Polri : Ada yang Menarik dalam Kasus Ini
2 Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Ditetapkan, Bareskrim Polri : Ada yang Menarik dalam Kasus Ini
Dalam aksinya, tersangka PIW menerima suap sejumlah Rp 800 juta pada tahun 2018 dari proyek pengadaan gerobag untuk UMKM terebut.
Selain menerima sejumlah uang suap, jumlah gerobak yang dikerjakan dengan jumlah gerobak yang disebutkan dalam kontrak berbeda jauh.
Menurut Brigjen Ahmad, dalam kontrak tertulis jumlah pengadaan gerobak sebanyak 7.200 unit dengan nilai kontrak mencapai Rp 49 Miliar. Namun faktanya hanya 2.500 gerobak yang dikerjakan.
Nah di dalam faktanya ini pekerjaan ada fiktif prosesnya fiktif, jadi yang dikerjakan hanya sebanyak 2.500 gerobak.
Untuk menghitungan estimasi Rp 30 Miliar dari fiktif. Sehingga mendapatkan estimasi Rp 30 Miliar ini adalah dari fiktif,” imbuhnya.
BACA JUGA : Kasus Dugaan Korupsi Gerobak UMKM Kemendag, Polri Segera Tetapkan Tersangka Setelah Dalami Keterangan 46 Saksi
Sedangkan untuk tersangka BP, Brigjen Ahmad menjelaskan kalau tersangka pada tahun 2019 menerima suap sebesar Rp 1,1 Miliar.
Namun dalam proses penyidikan, penyidik menemukan fakta menarik terkait tersangka BP dan uang suap yang diterima.
Lantaran uang suap sebesar Rp 1,1 miliar tersebut digunakan untuk pembayaran ganti rugi pekerjaan yang lain.
Ada yang menarik di sini, uang Rp 1,1 miliar ini diberikan suap tetapi digunakan untuk menutupi penggantian ganti rugi terhadap suatu peristiwa yang dinilai juga akan menjadi objek kita dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.
Demikian informasi terkait dua tersangka korupsi pengadaan gerobak UMKM yang menyeret nama Kemendag. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025