HARIANE - KPU Kulon Progo telah menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan dan Ambar Purwoko, unggul dalam perolehan suara Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulon Progo, Hidayatut Toyyibah, mengatakan, berdasarkan data rekapitulasi, pasangan calon Agung Setyawan dan Ambar Purwoko meraih suara hingga 44 persen atau sebanyak 119.643 suara.
Adapun pasangan nomor urut 2, Marija dan Yusron Martofa, meraih 31.511 suara atau 11 persen. Sedangkan, Paslon nomor urut 3, yakni Novida Kartika Hadhi dan Rini Indriani, meraih 103.643 suara atau 38 persen suara.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, lanjut Hidayatut Toyyibah, dalam Pilkada Kulon Progo tahun 2024, ada sebanyak 274.048 surat suara yang diterima dari pemungutan suara Pilkada 2024, baik yang sah maupun tidak sah.
"Surat suara yang sah ada 255.142 lembar, sedangkan yang tidak sah mencapai 18.906 lembar," ujar Hidayatut Toyyibah, di Kulon Progo, Rabu (4/12/2024).
Hidayatut mengatakan, rekapitulasi suara tingkat kabupaten tersebut merupakan tahap akhir. Hasil yang diperoleh kemudian dilaporkan ke KPU RI melalui KPU DIY dalam bentuk berita acara yang ditandatangani anggota KPU dan saksi paslon.
"Penetapan hasil rekapitulasi bukan penetapan paslon terpilih. Tim paslon masih diberi waktu selama 3 hari jika akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil rekapitulasi suara," ujar Ida.****