Berita , Pendidikan

Kronologi Guru di Pangandaran Mengundurkan Diri dari ASN, Diduga Akibat Adanya Pungli

profile picture Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Kronologi guru di Pangandaran mengundurkan diri dari ASN
Diduga adanya pungli, berikut kronologi guru di Pangandaran mengundurkan diri dari ASN. (Foto: Freepik/creativeart)

HARIANE - Kronologi guru di Pangandaran mengundurkan diri dari ASN berhasil bikin geger warganet.

Media sosial berhasil dibuat ramai oleh sebuah vidio yang awalnya diunggah oleh @teachercrush_ melalui akun TikToknya pada 9 Mei 2023.

Dalam vidio tersebut, Husein, salah seoarang warga asal Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat ini mengaku telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ASN di daerahnya.

Pasalnya, kronologi guru di Pangandaran mengundurkan diri dari ASN ini disebabkan oleh adanya pungutan liar di lingkungan kerjanya.

Unggahannya seketika ramai dengan komentar-komentar dari netizen. Bahkan beberapa orang tampak menandai pejabat pemerintahan untuk turut berkomentar mengenai kejadian tersebut seperti Moh Mahfud MD serta Ridwan Kamil.

Kronologi guru di Pangandaran mengundurkan diri dari ASN tersebut bermula dari kejadian ketika LATSAR 2020 diselenggarakan.

Dilansir dari laman resmi Pemprov Sulteng, LATSAR CPNS ini merupakan sebuah pendidikan dan pelatihan dalam Masa Prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun mewujudkan PNS yang profesional dan berkarakter.

Dengan demikian, rincian anggaran yang turun dari pemerintah untuk mendanai LATSAR 2020 juga telah ditransparansikan kepada peserta.

Namun, berdasarkan pernyataan dari Husein, H-1 minggu sebelum acara dilaksanakan, peserta LATSAR 2020 Kabupaten Pangandaran diminta untuk melakukan pembayaran uang transport.

Hal ini ditujukan kepada seluruh peserta baik yang menaiki kendaraan pribadi hingga yang berhalangan hadir seperti hamil maupun sakit.

Kejadian yang diduga pungli tersebut tidak terjadi sekali saja melainkan pada hari kegiatan peserta juga diminta untuk melakukan pembayaran uang dengan nominal yang tidak kecil sebanyak Rp. 350 ribu.

Permintaan pembayaran tersebut dibarengi dengan adanya fakta bahwa gaji 3 bulan berturut-turut ternyata belum diberikan kepada para ASN.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025