Berita , Pendidikan

Kronologi Guru di Pangandaran Mengundurkan Diri dari ASN, Diduga Akibat Adanya Pungli

profile picture Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Kronologi guru di Pangandaran mengundurkan diri dari ASN
Diduga adanya pungli, berikut kronologi guru di Pangandaran mengundurkan diri dari ASN. (Foto: Freepik/creativeart)

HARIANE - Kronologi guru di Pangandaran mengundurkan diri dari ASN berhasil bikin geger warganet.

Media sosial berhasil dibuat ramai oleh sebuah vidio yang awalnya diunggah oleh @teachercrush_ melalui akun TikToknya pada 9 Mei 2023.

Dalam vidio tersebut, Husein, salah seoarang warga asal Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat ini mengaku telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ASN di daerahnya.

Pasalnya, kronologi guru di Pangandaran mengundurkan diri dari ASN ini disebabkan oleh adanya pungutan liar di lingkungan kerjanya.

Unggahannya seketika ramai dengan komentar-komentar dari netizen. Bahkan beberapa orang tampak menandai pejabat pemerintahan untuk turut berkomentar mengenai kejadian tersebut seperti Moh Mahfud MD serta Ridwan Kamil.

Kronologi guru di Pangandaran mengundurkan diri dari ASN tersebut bermula dari kejadian ketika LATSAR 2020 diselenggarakan.

Dilansir dari laman resmi Pemprov Sulteng, LATSAR CPNS ini merupakan sebuah pendidikan dan pelatihan dalam Masa Prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun mewujudkan PNS yang profesional dan berkarakter.

Dengan demikian, rincian anggaran yang turun dari pemerintah untuk mendanai LATSAR 2020 juga telah ditransparansikan kepada peserta.

Namun, berdasarkan pernyataan dari Husein, H-1 minggu sebelum acara dilaksanakan, peserta LATSAR 2020 Kabupaten Pangandaran diminta untuk melakukan pembayaran uang transport.

Hal ini ditujukan kepada seluruh peserta baik yang menaiki kendaraan pribadi hingga yang berhalangan hadir seperti hamil maupun sakit.

Kejadian yang diduga pungli tersebut tidak terjadi sekali saja melainkan pada hari kegiatan peserta juga diminta untuk melakukan pembayaran uang dengan nominal yang tidak kecil sebanyak Rp. 350 ribu.

Permintaan pembayaran tersebut dibarengi dengan adanya fakta bahwa gaji 3 bulan berturut-turut ternyata belum diberikan kepada para ASN.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025