Berita , Gaya Hidup
Lakukan Pelecehan, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis 8 Bulan Penjara
HARIANE - Aktor Squid Game Oh Young Soo yang dituding melakukan aksi pelecehan terhadap seorang wanita divonis 8 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Suwon, Korea Selatan.
Vonis tersebut diberikan hari ini Jumat, 15 Maret 2024 oleh hakim Jeong Yeon Ju. Vonis yang diberikan hakim lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa yang meminta OHh dipenjara selama satu tahun.
Selain memberikan vonis penjara 8 bulan, hakim juga memvonis Oh masa percobaan selama dua tahun dan memerintahkan agar Oh ikut program rehabilitasi kekerasan seksual selama 40 jam.
Dilansir dari laman Newsis, Oh dituduh melakukan pelecehan terhadap korban sebanyak dua kali, termasuk memeluk korban pada pertengahan 2017 di Daegu, dan mencium pipi korban di depan rumah korban.
Kedua tuduhan tersebut dibantah oleh Oh di persidangan.
Hakim memberikan vonis kepada aktor Squid Game yang dikenal dengan julukan 'Kakek Ganbu' itu karena Oh menolak untuk meminta maaf pada korban.
Korban menyebut ia mendatangi Oh ketika tengah membintangi teater saat gerakan MeToo sedang naik daun di kalangan industri perfilman. Korban juga menerima konseling dari pusat konseling untuk korban kekerasan seksual.
Kedua hal tersebut dinilai hakim sebagai dasar yang valid bahwa pernyataan korban bisa dipertanggungjawabkan.
Korban juga disebut telah mengirimkan pesan teks kepada Oh untuk menuntut permintaan maaf pasca Oh menjadi terkenal setelah membintangi serial Squid Game. Namun, Oh menolak untuk meminta maaf sehingga korban kesal karena permintaannya diabaikan.
Hakim juga mempertimbangkan soal percakapan teks antara Oh dengan korban yang dinilai pernyataan Oh dinilai tidak sesuai dengan norma sosial yang berlaku.
Sementara laman Sports Chosun melaporkan bahwa menurut hakim, korban pelecehan seksual Oh Young Soo selalu memberikan pernyataan yang konsisten selama pemeriksaan dan hal tersebut tidak bisa dibuat-buat kecuali memang korban mengalaminya sendiri.
Meski menurut laporan kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi pada 2017, korban baru melaporkannya secara hukum pada 2021 dan sempat tidak diteruskan oleh pihak kepolisian.