Artikel

Ketahui Larangan Keluar Saat Maghrib Menurut Islam, Usai Vidio Anak Hilang di Bagan Batu Riau Viral

profile picture Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Annisaa' Salas Qurrota A'yun
https://www.freepik.com/free-photo/sunset-with-muslim-mosque-foreground_1208380.htm#query=maghrib&position=2&from_view=search&track=sph
Larangan keluar saat maghrib menurut Islam, alasan utama untuk menjaga kaum muslim agar terhindar dari jin dan syaitan. (Foto: freepik/nikitabuida)

HARIANE - Informasi mengenai larangan keluar saat maghrib menurut Islam menjadi hal yang amat penting untuk diketahui dan dipahami.

Terlebih setelah beredarnya vidio anak hilang di Bagan Batu Riau yang buat geger netizen pada berbagai media sosial.

Dalam vidio berdurasi 41 detik yang diunggah oleh akun TikTok @maycan89, dikabarkan bahwa anak yang hilang ini keluar rumah pada pukul 18.30 WIB dan baru ditemukan esok harinya pukul 12.00 WIB.

Lantas, seperti apa aturan mengenai larangan keluar saat maghrib menurut Islam?

Larangan Keluar Saat Maghrib menurut Islam

Dilansir dari laman resmi Ma'had Al-Jami'ah UIN Sultan Syarif Kasim Riau, terdapat larangan bagi umat Muslim untuk keluar saat waktu Maghrib.

Hal ini disebutkan dalam hadist Nabi Muhammad SAW berikut ini.

"Janganlah kalian lepas binatang-binatang ternak kalian dan anak-anak kalian tatkala matahari tenggelam sampai berlalu kegelapan awal malam (antara waktu maghrib dan Isya')." (Hadits Riwayat Bukhari 2380 dan Muslim 2013).

Tidak hanya hadits di atas, menurut informasi yang dirilis laman YPIA, larangan keluar saat maghrib menurut Islam juga tertuang pada riwayat Bukhari.

"Jika malam datang menjelang, atau kalian berada di sore hari, maka tahanlah anak-anak kalian (di rumah), karena ketika itu setan sedang bertebaran. Jika telah berlalu sesaat dari waktu malam, maka biarkan mereka (jika ingin keluar). Tutuplah pintu dan berzikirlah kepada Allah, karena sesungguhnya setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup. Tutup pula wadah minuman dan makanan kalian dan berzikirlah kepada Allah, walaupun sekedar meletakkan sesuatu di atasnya, matikanlah lampu-lampu kalian" (HR. Bukhari 3280, Muslim 2012).

Dari kedua hadits di atas, tentu dapat dipahami bahwa larangan keluar saat maghrib menurut Islam memang benar adanya.

Meski demikian, ketika maghrib telah usai dan hendak keluar rumah karena adanya suatu urusan, maka diperbolehkan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Selasa, 13 Mei 2025
Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Selasa, 13 Mei 2025
Libur Long Weekend, Lebih dari 60 Ribu Orang Berkunjung Ke Gunungkidul

Libur Long Weekend, Lebih dari 60 Ribu Orang Berkunjung Ke Gunungkidul

Selasa, 13 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 14 Mei 2025, Ada 13 Kloter

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 14 Mei 2025, Ada 13 Kloter

Selasa, 13 Mei 2025
2 TPR di Kawasan Pantai Gunungkidul Bakal Direlokasi

2 TPR di Kawasan Pantai Gunungkidul Bakal Direlokasi

Selasa, 13 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Anjlok, Cek Disini

Selasa, 13 Mei 2025
Jelang Iduladha, Komunitas Jagal Indonesia Berikan Layanan Asah Pisau Gratis

Jelang Iduladha, Komunitas Jagal Indonesia Berikan Layanan Asah Pisau Gratis

Selasa, 13 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Turun, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Turun, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 13 Mei 2025
Si Bagong, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo yang Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Si Bagong, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo yang Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Selasa, 13 Mei 2025
Viral Video CCTV Pemotor Diserang Pakai Sajam, Polisi Minta Korban Lapor

Viral Video CCTV Pemotor Diserang Pakai Sajam, Polisi Minta Korban Lapor

Selasa, 13 Mei 2025