Artikel

Ketahui Larangan Keluar Saat Maghrib Menurut Islam, Usai Vidio Anak Hilang di Bagan Batu Riau Viral

profile picture Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Annisaa' Salas Qurrota A'yun
https://www.freepik.com/free-photo/sunset-with-muslim-mosque-foreground_1208380.htm#query=maghrib&position=2&from_view=search&track=sph
Larangan keluar saat maghrib menurut Islam, alasan utama untuk menjaga kaum muslim agar terhindar dari jin dan syaitan. (Foto: freepik/nikitabuida)

HARIANE - Informasi mengenai larangan keluar saat maghrib menurut Islam menjadi hal yang amat penting untuk diketahui dan dipahami.

Terlebih setelah beredarnya vidio anak hilang di Bagan Batu Riau yang buat geger netizen pada berbagai media sosial.

Dalam vidio berdurasi 41 detik yang diunggah oleh akun TikTok @maycan89, dikabarkan bahwa anak yang hilang ini keluar rumah pada pukul 18.30 WIB dan baru ditemukan esok harinya pukul 12.00 WIB.

Lantas, seperti apa aturan mengenai larangan keluar saat maghrib menurut Islam?

Larangan Keluar Saat Maghrib menurut Islam

Dilansir dari laman resmi Ma'had Al-Jami'ah UIN Sultan Syarif Kasim Riau, terdapat larangan bagi umat Muslim untuk keluar saat waktu Maghrib.

Hal ini disebutkan dalam hadist Nabi Muhammad SAW berikut ini.

"Janganlah kalian lepas binatang-binatang ternak kalian dan anak-anak kalian tatkala matahari tenggelam sampai berlalu kegelapan awal malam (antara waktu maghrib dan Isya')." (Hadits Riwayat Bukhari 2380 dan Muslim 2013).

Tidak hanya hadits di atas, menurut informasi yang dirilis laman YPIA, larangan keluar saat maghrib menurut Islam juga tertuang pada riwayat Bukhari.

"Jika malam datang menjelang, atau kalian berada di sore hari, maka tahanlah anak-anak kalian (di rumah), karena ketika itu setan sedang bertebaran. Jika telah berlalu sesaat dari waktu malam, maka biarkan mereka (jika ingin keluar). Tutuplah pintu dan berzikirlah kepada Allah, karena sesungguhnya setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup. Tutup pula wadah minuman dan makanan kalian dan berzikirlah kepada Allah, walaupun sekedar meletakkan sesuatu di atasnya, matikanlah lampu-lampu kalian" (HR. Bukhari 3280, Muslim 2012).

Dari kedua hadits di atas, tentu dapat dipahami bahwa larangan keluar saat maghrib menurut Islam memang benar adanya.

Meski demikian, ketika maghrib telah usai dan hendak keluar rumah karena adanya suatu urusan, maka diperbolehkan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebakaran Warteg di Penjaringan Jakarta Utara, 1 Orang Dilaporkan Tewas

Kebakaran Warteg di Penjaringan Jakarta Utara, 1 Orang Dilaporkan Tewas

Minggu, 20 Juli 2025
LDII Kulon Progo Dukung Pengembangan Kreativitas Generasi Muda yang Religius

LDII Kulon Progo Dukung Pengembangan Kreativitas Generasi Muda yang Religius

Minggu, 20 Juli 2025
Aksi Pencurian di Pasar Argosari Terekam CCTV, Pelaku Diduga Ibu-Ibu

Aksi Pencurian di Pasar Argosari Terekam CCTV, Pelaku Diduga Ibu-Ibu

Minggu, 20 Juli 2025
Debut UFC, Islam Dulatov Pukul KO Adam Fugitt di Ronde 1

Debut UFC, Islam Dulatov Pukul KO Adam Fugitt di Ronde 1

Minggu, 20 Juli 2025
Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Minggu, 20 Juli 2025
Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Minggu, 20 Juli 2025
Seluruh Pengurus Provinsi Dukung Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua Umum Karang Taruna

Seluruh Pengurus Provinsi Dukung Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua Umum Karang Taruna

Minggu, 20 Juli 2025
Laka Tunggal di Kaligarang Semarang Hari ini, Pemotor Tabrak Trotoar

Laka Tunggal di Kaligarang Semarang Hari ini, Pemotor Tabrak Trotoar

Minggu, 20 Juli 2025
Seluruh Pengurus Karang Taruna Dukung Budisatrio Djiwandono, Gus Ipul: Ini Bukti Kedewasaan Organisasi

Seluruh Pengurus Karang Taruna Dukung Budisatrio Djiwandono, Gus Ipul: Ini Bukti Kedewasaan Organisasi

Minggu, 20 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 Juli 2025 Stabil, Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 Juli 2025 Stabil, Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 20 Juli 2025