Artikel
Layanan Perpanjang SIM Semakin Dipermudah: Mulai dari Online, Offline, dan Internasional

Ichsan Muttaqin
Layanan Perpanjang SIM Semakin Dipermudah: Mulai dari Online, Offline, dan Internasional
HARIANE - Kabar baik hadir bagi masyarakat yang akan menggunakan layanan perpanjang SIM untuk seluruh Provinsi, Kota maupun Kabupaten.
Di mana Korlantas Polri baru-baru ini telah mengumumkan bahwa layanan perpanjang SIM akan semakin dipermudah.
Adapun berikut informasi selengkapnya terkait layanan perpanjang SIM yang bisa anda simak dibawah ini.
Berbagai Program Layanan Perpanjang SIM
Layanan Offline Perpanjang SIM
Berbagai layanan perpanjangan offline sudah terlaksana di setiap kantor Satpas, Gerai SIM, Layanan SIM keliling yang berlaku di seluruh Provinsi, Kota maupun Kabupaten.BACA JUGA : Jadwal SIM Keliling Bekasi Bulan April 2022 Terbaru, Cek Lokasi Berikut untuk Perpanjangan SIM A dan C
Layanan Online Perpanjang SIM
Sedangkan untuk layanan online telah disiapkan dengan aplikasi SIM Nasional Presisi yang menerima seluruh pelayanan untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.Layanan Untuk Perpanjang SIM Internasional
Adapun untuk layanan SIM internasional masyarakat tidak harus datang ke Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, karena sudah tersedia secara online di website siminternasional.korlantas.polri.go.id. Masyarakat hanya tinggal akses link tersebut dan memasukan berbagai persyaratan hingga bisa di proses. Adapun untuk biaya pengurusan perpanjang SIM sudah tertera di luar biaya kesehatan dan tes psikologi di daerah atau wilayah tertentu. Pemohon hanya perlu membayar PNBP, sedangkan untuk SIM yang habis masa berlakunya menurut PERPU No.5 tahun 2021 menggunakan proses penerbitan SIM baru dengan datang ke kantor Satpas. Dilansir dari laman ntmcpolri, Kapolri juga sudah menyiapkan layanan satu atap untuk seluruh aplikasi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat yakni Polri Super App dan aplikasi SINAR.BACA JUGA : Cara Membuat dan Perpanjang SIM Online Beserta Rincian Harga, Mudah dan Dapat Dilakukan di Rumah Melalui Digital Korlantas POLRIDengan berbagai kemudahan yang diberikan dalam layanan perpanjang SIM di atas, masyarakat diharapkan tidak melanggar dan taat pada prosedur perpanjang SIM yang sudah ditetapkan.****
1