Berita , Jatim
Layanan Polresta Malang Kota Juni 2023 Libur 4 Hari, Begini Nasib Warga yang Masa Berlaku SIM-nya Habis pada Tanggal Tersebut
Akun Instagram resmi Satpas Polresta Malang Kota juga memberitahukan solusi bagi warga yang masa berlaku SIM-nya habis pada 1-4 Juni 2023.
Dalam unggahan tersebut, dikatakan masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada 1 sampai dengan 4 Juni 2023 dapat memperpanjang SIM di hari lainnya.
Perpanjangan tersebut dapat dilakukan pada Senin, 5 Juni 2023 dan Selasa, 6 Juni 2023 di Kantor Satpas Induk yang terdapat pada Jalan Dr Wahidin Nomor 56, Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Dokumen yang perlu dibawa ketika melakukan perpanjangan yaitu fotokopi KTP 3 lembar, fotokopi SIM 3 lembar, dokumen keimigrasian (Khusus Warga Negara Asing), surat keterangan sehat, serta surat keterangan lulus psikologi.
Lalu, bagi yang tidak sempat melakukan perpanjangan di hari tersebut, diharuskan untuk membuat ulang SIM baru.
Itulah informasi layanan Polresta Malang Kota yang libur selama empat hari pada awal Juni 2023.****