Ekbis

Lindungi Industri Tekstil, Pemerintah Terapkan Kebijakan Anti-Dumping

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Lindungi Industri Tekstil, Pemerintah Terapkan Kebijakan Anti-Dumping
Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers terkait rencana penetapan kebijakan anti-dumping untuk melindungi industri tekstil dalam negeri, Rabu (19/3/2025)

HARIANE – Pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan anti-dumping untuk melindungi industri dalam negeri, khususnya sektor padat karya seperti tekstil, produk tekstil (TPT), dan sepatu. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri nasional di tengah persaingan global.

Kebijakan dan Pembentukan Satgas Anti-Dumping

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa sektor TPT memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia. 

Dengan nilai ekspor lebih dari 2 miliar dolar AS dan menyerap hampir 4 juta tenaga kerja. 

Meski demikian, sektor ini menghadapi tantangan besar, seperti perizinan dan ketersediaan bahan baku.

"Nah ini memerlukan perbaikan terutama terkait dengan perizinan karena masih ada investor yang ingin masuk di sektor tekstil," ujar Airlangga, Rabu (19/3/2025)

Lebih lanjut, pemerintah akan melakukan harmonisasi tarif dan menanggulangi masuknya barang dumping dengan kebijakan anti-dumping. 

Langkah ini bertujuan untuk melindungi produsen lokal dan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.

Lebih lanjut dikatakan, selain kebijakan anti-dumping, pemerintah akan memastikan kelancaran rantai pasokan dengan memberantas impor ilegal yang merugikan industri nasional.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk mempercepat penyelesaian hambatan dalam sektor ini.

"Barang kita sebenarnya kompetitif terhadap pesaing, baik dari Thailand, Vietnam maupun Bangladesh. Sehingga kita harus melakukan terus deregulasi dan debirokratisasi maupun permudahan izin untuk pengembangan. termasuk terkait dengan Amdal," ujarnya.

Percepat Perjanjian Dagang dengan Uni Eropa

Ads Banner

BERITA TERKINI

25 Warga Gunungkidul Masih dalam Pantauan, Berikut Ciri-ciri dan Gejala Seseorang Terpapar Antraks

25 Warga Gunungkidul Masih dalam Pantauan, Berikut Ciri-ciri dan Gejala Seseorang Terpapar Antraks

Selasa, 15 April 2025
2 Wanita Pelaku Penipuan di Surakarta Ditangkap, Begini Kronologi dan Modusnya

2 Wanita Pelaku Penipuan di Surakarta Ditangkap, Begini Kronologi dan Modusnya

Selasa, 15 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 15 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 15 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 15 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 15 April 2025 Turun Tipis, Berikut Rinciannya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 15 April 2025 Turun Tipis, Berikut Rinciannya

Selasa, 15 April 2025
Marak Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul, Faktor Kelalaian jadi Penyebab Utama

Marak Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul, Faktor Kelalaian jadi Penyebab Utama

Senin, 14 April 2025
Operasional ITF Bawuran Mundur Akhir April 2025, Begini Penjelasan Direktur Aneka Darma

Operasional ITF Bawuran Mundur Akhir April 2025, Begini Penjelasan Direktur Aneka Darma

Senin, 14 April 2025
Kronologi Penemuan Korban Laka Laut di Parangtritis, Ditemukan Nelayan

Kronologi Penemuan Korban Laka Laut di Parangtritis, Ditemukan Nelayan

Senin, 14 April 2025
Sampah di Gunungkidul Didominasi Sampah Organik, Ini Langkah DLH

Sampah di Gunungkidul Didominasi Sampah Organik, Ini Langkah DLH

Senin, 14 April 2025
Warga Banjarnegara Korban Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Banjarnegara Korban Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 14 April 2025
Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya Atas Dugaan Pemalsuan, Begini Informasinya

Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya Atas Dugaan Pemalsuan, Begini Informasinya

Senin, 14 April 2025