Nasional

Daftar Link Cek Syarat dan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Lengkap untuk Tiap Kementerian dan Lembaga

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Daftar Link Cek Syarat dan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Lengkap untuk Tiap Kementerian dan Lembaga
Terdapat link cek syarat dan formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk masing-masing instansi. (Ilustrasi: Freepik)

HARIANE - Terdapat link cek syarat dan formasi CPNS dan PPPK 2023 yang berbeda untuk tiap Kementerian dan lembaga.

Seperti diberitakan sebelumnya, rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun ini akan dibuka mulai 17 September 2023.

Sementara menurut jadwal yang dirilis oleh BKN, masing-masing instansi akan mulai merilis pengumuman terkait rekrutmen CASN ini pada 16 - 30 September 2023.

Perlu diketahui bahwa masing-masing instansi akan memberlakukan syarat khusus untuk setiap formasi yang dibutuhkan.

Oleh sebab itu, sebelum melakukan pendaftaran melalui laman SSCASN, sebaiknya kunjungi laman dari Kementerian atau lembaga yang bersangkutan.

Link Cek Syarat dan Formasi CPNS dan PPPK 2023

Berikut ini merupakan daftar link CASN 2023 untuk masing-masing instansi untuk mengecek syarat dan formasi yang ada.

  1. Kejaksaan Republik Indonesia 
  2. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  3. Mahkamah Agung (MA)
  4. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  5. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
  6. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
  7. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM)
  8. Kementerian Agama (Kemenag) 
  9. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek): link 1 dan link 2.
  10. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
  11. Kementerian Pertanian (Kementan)
  12. Kementerian Sosial (Kemensos) 
  13. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
  14. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
  15. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
  16. Kementerian Perdagangan (Kemendag)
  17. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 
  18. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
  19. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
  20. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian)

Setelah mengetahui informasi terkait syarat dan formasi yang dibuka untuk instansi yang akan dilamar, hal yang harus dilakukan selanjutnya adalah membuat akun SSCASN saat pendaftaran dibuka.

Setelah itu dilanjutkan dengan proses pendaftaran berikutnya yang meliputi pengisian biodata, pemilihan formasi, dan mengunggah berkas yang dibutuhkan.

Seperti dirilis melalui laman resmi SSCASN, perlu diketahui bahwa dalam rekrutmen ini, pelamar hanya diperkenankan memilih satu jenis seleksi pada satu jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mobil Minibus Kecelakaan di Jalur Cinomati Dlingo, 2 Ambulance Dikerahkan

Mobil Minibus Kecelakaan di Jalur Cinomati Dlingo, 2 Ambulance Dikerahkan

Sabtu, 09 Desember 2023 16:30 WIB
Ramalan Zodiak 10 Desember 2023 Lengkap untuk Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 10 Desember 2023 Lengkap untuk Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Sabtu, 09 Desember 2023 16:24 WIB
Ramalan Zodiak 10 Desember 2023 Lengkap untuk Libra, Scorpio, dan Sagitarius

Ramalan Zodiak 10 Desember 2023 Lengkap untuk Libra, Scorpio, dan Sagitarius

Sabtu, 09 Desember 2023 14:56 WIB
Prabowo ke Sumbar Hari Ini, Sambangi Posko Erupsi Marapi hingga Pasar Raya Padang

Prabowo ke Sumbar Hari Ini, Sambangi Posko Erupsi Marapi hingga Pasar Raya Padang

Sabtu, 09 Desember 2023 13:37 WIB
Dapat Dukungan dari Relawan Buruh Pelabuhan, Gibran Janjikan Sertifikasi Profesi

Dapat Dukungan dari Relawan Buruh Pelabuhan, Gibran Janjikan Sertifikasi Profesi

Sabtu, 09 Desember 2023 12:46 WIB
Resmi Tersangka, Ayah Bunuh 4 Anak di Jaksel Terancam Hukuman Mati

Resmi Tersangka, Ayah Bunuh 4 Anak di Jaksel Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 09 Desember 2023 11:47 WIB
Kenalkan Musik Etnis Betawi, Jurusan Etnomusikologi ISI Jogja Gelar Ngetnis Betawi

Kenalkan Musik Etnis Betawi, Jurusan Etnomusikologi ISI Jogja Gelar Ngetnis Betawi

Sabtu, 09 Desember 2023 11:40 WIB
Pembakaran Bendera dan 2 Mobil di Depok oleh OTK, Polisi Buru Pelaku

Pembakaran Bendera dan 2 Mobil di Depok oleh OTK, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 09 Desember 2023 11:24 WIB
Tajir Melintir! Inilah 10 Orang Terkaya di Indonesia 2023 Versi Forbes

Tajir Melintir! Inilah 10 Orang Terkaya di Indonesia 2023 Versi Forbes

Sabtu, 09 Desember 2023 10:33 WIB
Kampanye Anies di Kuningan, Ajak Istri Kunjungi Pasar Kepuh

Kampanye Anies di Kuningan, Ajak Istri Kunjungi Pasar Kepuh

Sabtu, 09 Desember 2023 10:06 WIB