Idul Fitri 1444H
Makmum Tertinggal Takbir Sunnah saat Shalat Id, Bagaimana Solusinya?
Misalnya seorang makmum tertinggal di dua takbir sunnah, maka ia hanya perlu bertakbir sebanyak lima kali sisanya sesuai dengan yang dilakukan imam.
Namun apabila makmum baru mulai shalat saat Imam sudah membaca Surat Al-Fatihah, maka ia tak perlu melakukan takbir sunnah.
Ini artinya setelah niat dan takbiratul ihram, selanjutnya makmum mendengarkan bacaan Surat Al-fatihah yang dibaca imam.
Tertinggal pada rakaat kedua
Apabila seorang makmum tertinggal dan baru bisa mengikuti shalat di rakaat kedua, maka ia cukup melakukan takbir sunnah sebanyak lima kali (mengikuti imam).
Lalu setelah imam salam, makmum tersebut kembali berdiri melanjutkan rakaat yang kurang dan melakukan takbir sunnah sebanyak lima kali.
Demikian penjelasan mengenai solusi bagi makmum tertinggal takbir sunnah saat Shalat Id yang sebaiknya diketahui. ****