HARIANE - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis, 16 November 2023.
Waktu pemeriksaan tersebut merupakan hasil penjadwalan ulang yang telah dilakukan oleh Penyidik setelah Firli berkali-kali mangkir.
Sebelumnya, Firli Bahuri telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dalam dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Terakhir, dirinya yang dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Selasa, 14 November 2023 tak datang dengan alasan sedang memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI di Gedung Merah Putih.
Kendati demikian, di hari yang sama, Firli juga terlihat memimpin konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Firli Bahuri Minta Diperiksa di Bareskrim
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima kepastian terkait batalnya Firli Bahuri dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan.
Selain itu, dalam surat yang diterima penyidik tertanggal 13 November 2023 yang ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK RI, Ahmad Burhanuddin, Firli meminta pemeriksaan dapat dilakukan di Bareskrim Polri.
“Disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI, dapatnya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri,” ujarnya seperti dilansir dari PMJ News.
Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penjadwalan ulang untuk memeriksa Firli pada esok hari.
"Konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada Kamis, 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," ungkapnya.
Terkait dengan ini, pihaknya juga telah menyiapkan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. ****