Berita

Masa Jabatan Berubah 8 Tahun, 143 Lurah Gunungkidul Kembali Dilantik

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Masa Jabatan Berubah 8 Tahun, 143 Lurah Gunungkidul Kembali Dilantik
Bupati Gunungkidul menyerahkan SK pelantikan Lurah.

HARIANE - Sebanyak 143 lurah di Kabupaten Gunungkidul resmi menjabat sebagai lurah selama 8 tahun. Dengan bertambahnya masa jabatan yang semula hanya 6 tahun menjadi 8 tahun diharapkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat semakin maksimal dan inovatif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Sujarwo mengatakan, pada pelantikan dan pengambilan sumpah Rabu (26/06/2024) pagi tadi dari 144 kalurahan hanya 143 lurah yang dilantik oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Berdasarkan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

"Ada 143 lurah definitif yang dilantik hari ini. Satu kalurahan yakni Ngloro, Saptosari kosong sehingga tidak ikut dilantik," kata Sujarwo usai pelantikan.

Ia menjelaskan, Lurah Ngloro beberapa bulan lalu mengundurkan diri dari jabatannya karena mendaftarkan diri sebagai calon anggota dewan. Saat ini, jabatan masih dijabat oleh Penjabat dari kapanewon. Sedangkan untuk pergantian antar waktu (PAW) masih belum dilakukan.

"Karena jabatan masih 2 tahun kedepan maka nantinya akan segera proses PAW," sambungnya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta berharap dengan ditambahnya masa jabatan lurah sebagai garda terdepan pemerintahan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat dapat bekerja semaksimal mungkin. Serta dapat bermanfaat dan memperkuat pembangunan desa.

"Harapan lainnya tentunya Pemdes bisa akuntabel dan melayani masyarakat jauh lebih baik," paparnya.

Ia berpesan agar para lurah mengedepankan optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat dan membangun sinergitas yang bagus baik dengan masyarakat, aparat Kepolisian, TNI dan elemen lainya sehingga kolaborasi dalam membangun Gunungkidul dapat tercipta dengan baik.

"Kinerja menjadi hal utama, karena para lurah ini kan bersentuhan dengan layanan masyarakat. Jadi harus optimal," pungkas dia.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025