Berita , D.I Yogyakarta

Masjid Agung Syuhada Kotabaru Dirikan Rumah Imam dan Muadzin untuk Sarana Konsultasi Umat

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Masjid Agung Syuhada Kotabaru Dirikan Rumah Imam dan Muadzin
Peresmian Rumah Imam dan Muadzin Masjid Agung Syuhada oleh PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo.(Foto : Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Yayasan Masjid Agung Syuhada Kota Baru meresmikan rumah untuk Imam dan muadzin pada Senin, 03 Juli 2022.

Masjid yang syarat dengan nilai sejarah dan terletak di jantung Kota Jogja ini mulanya adalah sebuah monumen bagi para Syuhada pada waktu itu. 

Namun kini berubah semakin maju baik dalam fasilitas maupun fungsinya.

Peresmian rumah muadzin dan Imam ini menjadi bagian dari program pemenuhan fasilitas Masjid Agung Syuhada. 

Dengan luas bangunan 6x6 meter, rumah dua lantai tersebut dibangun dengan menghabiskan dana sebesar Rp 350 juta dan diperuntukkan sebagai rumah singgah para Imam dan muadzin. 

PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan, rumah ini menjadi sarana fasilitas untuk memotivasi dan semangat para Imam dan muadzin. 

"Adanya rumah untuk muadzin dan Imam juga menjadi sarana pendukung kegiatan Masjid Agung Syuhada, " ujarnya. 

Selain itu, rumah tersebut akan dipergunakan sebagai tempat penyelesaian persoalan umat dan media konsultasi bagi siapa saja yang membutuhkan. 

Ketua Takmir Masjid Agung Syuhada, Zainul Arifin menjelaskan bahwa nantinya rumah akan terbuka bagi siapapun umat yang memerlukan jalan keluar dari persoalan. 

"Tidak hanya sebagai sarana media konsultasi tetapi juga bisa menjadi sarana pengembangan dakwah dan pendidikan," sebutnya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Manunggal Fair Kulon Progo Dikunjungi Ratusan Ribu Orang

Manunggal Fair Kulon Progo Dikunjungi Ratusan Ribu Orang

Sabtu, 05 Oktober 2024 23:24 WIB
Isu Kader Muhammadiyah Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Haedar Nashir: Seluruhnya Hak Prerogatif Presiden

Isu Kader Muhammadiyah Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Haedar Nashir: Seluruhnya Hak Prerogatif Presiden

Sabtu, 05 Oktober 2024 23:19 WIB
Sempat Tertinggal, Arsenal Kalahkan Southampton 3-1 di Emirates Stadium

Sempat Tertinggal, Arsenal Kalahkan Southampton 3-1 di Emirates Stadium

Sabtu, 05 Oktober 2024 23:17 WIB
Jadwal KRL Bogor Jakarta 6-12 Oktober 2024, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Bogor Jakarta 6-12 Oktober 2024, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Sabtu, 05 Oktober 2024 21:28 WIB
Pengembangan Pengolahan Sampah di Kulon Progo Akan Gandeng Swasta

Pengembangan Pengolahan Sampah di Kulon Progo Akan Gandeng Swasta

Sabtu, 05 Oktober 2024 21:20 WIB
KPU Kulon Progo Upayakan Peningkatan Partisipasi dan Kualitas Pemilih

KPU Kulon Progo Upayakan Peningkatan Partisipasi dan Kualitas Pemilih

Sabtu, 05 Oktober 2024 20:52 WIB
Gol Semata Wayang Diogo Jota Bawa Liverpool Taklukkan Crystal Palace

Gol Semata Wayang Diogo Jota Bawa Liverpool Taklukkan Crystal Palace

Sabtu, 05 Oktober 2024 20:50 WIB
Wanita Asal Sleman, Nekat Lakukan Aksi Percobaan Bunuh Diri

Wanita Asal Sleman, Nekat Lakukan Aksi Percobaan Bunuh Diri

Sabtu, 05 Oktober 2024 20:03 WIB
Penutupan Jalan di Magelang 6 Oktober 2024, Ada Kegiatan Fun Bike TNI Kodim

Penutupan Jalan di Magelang 6 Oktober 2024, Ada Kegiatan Fun Bike TNI Kodim

Sabtu, 05 Oktober 2024 20:01 WIB
Kecelakaan Maut di Sarang Rembang Hari ini, 3 Orang Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan Maut di Sarang Rembang Hari ini, 3 Orang Tewas Ditabrak Truk

Sabtu, 05 Oktober 2024 19:06 WIB