Masuk Masa Kampanye Pilkada 2024, Satpol PP Gunungkidul Mulai Tertibkan APK Yang Melanggar Aturan

profile picture Pandu S
Pandu S
Masuk Masa Kampanye Pilkada 2024, Satpol PP Gunungkidul Mulai Tertibkan APK Yang Melanggar Aturan
Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki Saat Berada di Gudang Penyimpanan Kantor Satpol PP Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho yang memuat pasangan calon (paslon) Pilkada Gunungkidul 2024 yang terpasang di tempat yang tidak semestinya. Selain itu, Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho umum.

Penertiban ini sudah jauh dilakukan sebelum masa kampanye paslon Pilkada 2024. Tercatat, sepanjang tahun 2024, sebanyak 1.247 baliho dan spanduk sudah ditertibkan. Diperkirakan, selama masa kampanye pilkada akan terjadi peningkatan pelanggaran terhadap baliho alat peraga kampanye (APK).

Kasatpol PP Gunungkidul, Edy Basuki, mengatakan bahwa baliho-baliho bakal calon yang ditertibkan merupakan alat peraga sosial (APS). Sebelum menertibkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk merazia APK yang memiliki unsur pelanggaran terkait pemasangannya.

"Tentu di sejumlah ruas jalan, khususnya Wonosari, tidak diperkenankan untuk pemasangan APK. Mekanisme terkait penertiban hingga personel telah kami siapkan," kata Edy saat ditemui di kantornya, Jum'at (27/9/2024).

Dari ribuan alat peraga yang sudah ditertibkan, di antaranya sebanyak 672 banner, 564 spanduk, dan 11 baliho yang ditemukan melanggar aturan pemasangan.

Untuk pelaksanaannya nanti, lanjut Edy, pihaknya sudah menyiapkan tiga armada dan 15 personel dari jajaran Satpol PP Gunungkidul untuk menyisir lokasi-lokasi yang dilarang dipasangi APK. Lokasi yang dilarang antara lain ruas jalan, tempat ibadah, sekolah, dan rambu-rambu lalu lintas.

"Paling rawan itu biasanya APK dipasang di pohon, tiang listrik, telepon, dan tembok sekolah," jelasnya.

Meski demikian, mekanisme terkait penertiban menunggu arahan dari Bawaslu Gunungkidul.

Adapun APK yang sudah ditertibkan nanti akan disimpan di gudang kantor Satpol PP Gunungkidul.

Pihaknya juga mengimbau kepada paslon, partai politik, maupun tim pemenangan untuk selalu mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Baliho yang ditertibkan tidak dapat lagi diambil kembali.

"Setelah kami simpan di gudang, baliho-baliho nantinya akan kami timbun," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025