Masuk Masa Kampanye Pilkada 2024, Satpol PP Gunungkidul Mulai Tertibkan APK Yang Melanggar Aturan

profile picture Pandu S
Pandu S
Masuk Masa Kampanye Pilkada 2024, Satpol PP Gunungkidul Mulai Tertibkan APK Yang Melanggar Aturan
Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki Saat Berada di Gudang Penyimpanan Kantor Satpol PP Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho yang memuat pasangan calon (paslon) Pilkada Gunungkidul 2024 yang terpasang di tempat yang tidak semestinya. Selain itu, Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho umum.

Penertiban ini sudah jauh dilakukan sebelum masa kampanye paslon Pilkada 2024. Tercatat, sepanjang tahun 2024, sebanyak 1.247 baliho dan spanduk sudah ditertibkan. Diperkirakan, selama masa kampanye pilkada akan terjadi peningkatan pelanggaran terhadap baliho alat peraga kampanye (APK).

Kasatpol PP Gunungkidul, Edy Basuki, mengatakan bahwa baliho-baliho bakal calon yang ditertibkan merupakan alat peraga sosial (APS). Sebelum menertibkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk merazia APK yang memiliki unsur pelanggaran terkait pemasangannya.

"Tentu di sejumlah ruas jalan, khususnya Wonosari, tidak diperkenankan untuk pemasangan APK. Mekanisme terkait penertiban hingga personel telah kami siapkan," kata Edy saat ditemui di kantornya, Jum'at (27/9/2024).

Dari ribuan alat peraga yang sudah ditertibkan, di antaranya sebanyak 672 banner, 564 spanduk, dan 11 baliho yang ditemukan melanggar aturan pemasangan.

Untuk pelaksanaannya nanti, lanjut Edy, pihaknya sudah menyiapkan tiga armada dan 15 personel dari jajaran Satpol PP Gunungkidul untuk menyisir lokasi-lokasi yang dilarang dipasangi APK. Lokasi yang dilarang antara lain ruas jalan, tempat ibadah, sekolah, dan rambu-rambu lalu lintas.

"Paling rawan itu biasanya APK dipasang di pohon, tiang listrik, telepon, dan tembok sekolah," jelasnya.

Meski demikian, mekanisme terkait penertiban menunggu arahan dari Bawaslu Gunungkidul.

Adapun APK yang sudah ditertibkan nanti akan disimpan di gudang kantor Satpol PP Gunungkidul.

Pihaknya juga mengimbau kepada paslon, partai politik, maupun tim pemenangan untuk selalu mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Baliho yang ditertibkan tidak dapat lagi diambil kembali.

"Setelah kami simpan di gudang, baliho-baliho nantinya akan kami timbun," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

470 Anak Yatim dan Dhuafa di Kulon Progo Terima Santunan di Hari Asyura

470 Anak Yatim dan Dhuafa di Kulon Progo Terima Santunan di Hari Asyura

Senin, 07 Juli 2025
4 Tempat Biliar Hitz di Gunungkidul, Seru Buat Nongkrong & Healing!

4 Tempat Biliar Hitz di Gunungkidul, Seru Buat Nongkrong & Healing!

Senin, 07 Juli 2025
Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Sungai Pantai Drini, Satpol PP Beri Tenggang Waktu ...

Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Sungai Pantai Drini, Satpol PP Beri Tenggang Waktu ...

Senin, 07 Juli 2025
20 SMP di Gunungkidul Masih Belum Dapat Siswa Baru, Kenapa?

20 SMP di Gunungkidul Masih Belum Dapat Siswa Baru, Kenapa?

Senin, 07 Juli 2025
‎Lurah Triharjo Pandak Sebut Warga Mulai Beraktivitas Normal Usai Penangkapan Buaya di Sungai ...

‎Lurah Triharjo Pandak Sebut Warga Mulai Beraktivitas Normal Usai Penangkapan Buaya di Sungai ...

Senin, 07 Juli 2025
Tiap Hari Ada Kecelakaan di Bantul, 60 Nyawa Melayang di Semester I 2025

Tiap Hari Ada Kecelakaan di Bantul, 60 Nyawa Melayang di Semester I 2025

Senin, 07 Juli 2025
Tanpa Ribut, 21 Kalurahan di Gunungkidul Lunas PBB, Berikut Rinciannya

Tanpa Ribut, 21 Kalurahan di Gunungkidul Lunas PBB, Berikut Rinciannya

Senin, 07 Juli 2025
2 Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan di Godean saat Aksi Solidaritas Ojol Ditangkap

2 Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan di Godean saat Aksi Solidaritas Ojol Ditangkap

Senin, 07 Juli 2025
‎Maling Celana Dalam di Kretek Bantul Ditangkap, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

‎Maling Celana Dalam di Kretek Bantul Ditangkap, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

Senin, 07 Juli 2025
Catat! Ini Daftar 16 Kloter Jemaah Haji Pulang 8 Juli 2025 Lengkap dengan ...

Catat! Ini Daftar 16 Kloter Jemaah Haji Pulang 8 Juli 2025 Lengkap dengan ...

Senin, 07 Juli 2025