Berita , D.I Yogyakarta

Mbah Dirjo Resik, Program Baru Forum Bank Sampah Kota Jogja

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
forum bank sampah kota Jogja
Forum Bank Sampah luncurkan program baru Mbah Dirjo Resik, upaya dalam mengurangi pengiriman ke TPA Piyungan. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Forum Bank Sampah (FBS) Kota Yogyakarta kembali luncurkan program pengelolaan sampah, yakni Mengelola Sampah dengan Biopori Ala Jogja dan Mengumpulkan Residu Plastik (Mbah Dirjo Resik).

Program ini sengaja diluncurkan sebagai upaya menangani keadaan Jogja darurat sampah pasca penutupan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.

Berbeda dari program sebelumnya, Mbah Dirjo Resik mengedepankan pengelolaan terkait sampah residu plastik. Pemkot Yogyakarta berharap masyarakat dapat memilah sebelum membuangnya agar sampah dengan kategori tersebut dapat di daur ulang kembali.

Sampai saat ini, Pemerintah Kota Jogja berhasil mengurangi sampah anorganik sebanyak 30% yang seharusnya dibuang ke Piyungan. Dengan adanya program ini Pemkot optimis dapat menambah persentase pengurangan sampah dari angka sebelumnya.

Ketua Forum Bank Sampah sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Aman Yuriadiraja mengatakan sebelumnya gerakan zero sampah anorganik sudah berjalan satu semester. Kemudian FBS mulai dengan gerakan baru yakni Mbah Dirjo Resik dimana mengelola secara kompleks sampah organik dan residu plastik

“Jadi sekarang sudah lengkap ada gerakan zero sampah anorganik ada juga gerak mbah dirjo resik,” ujarnya. (Rabu, 02 Agustus 2023)

Lebih lanjut, Aman menuturkan mekanisme program Mbah Dirjo Resik dengan dimulai dari rumah memilah sampah organik, residu plastik yang masih layak untuk diolah kembali. Selanjutnya sampah yang sudah dipilah dikirim kepada forum bank sampah di setiap RW dan nantinya akan dikirimkan kepada depo terdekat.

Nantinya anggota FBS akan melakukan penanganan biopori untuk sampah organik agar bisa diolah menjadi pupuk. Sedangkan untuk sampah residu plastik, Aman menuturkan harus menggunakan kartu khusus nasabah saat disetorkan kepada depo.

“Kartu khusus nasabah tersebut agar bisa meminimalisi atau waspada orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampah ke depo, sehingga membantu dalam pengawasan,” ujarnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025