Berita , Ekbis
Mendag: Kenaikan Harga Bahan Pokok 4 Komoditas Patut Diwaspadai, Ini Penyebabnya
HARIANE - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan masa bulan suci Ramadhan 1445 H ini ada empat komoditas yang mengalami kenaikan harga bahan pokok dan patut untuk diwaspadai.
Empat komoditas tersebut adalah beras, minyak goreng curah, telur ayam ras, dan cabai. Keempatnya tercatat memiliki harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan (HA).
Hal tersebut berdasarkan pemantauan harga melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 8 Maret 2024.
Informasi soal tren kenaikan harga bahan pokok tersebut disampaikan oleh Mendag saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR pada Rabu, 13 Maret 2024.
Dalam rapat tersebut Mendag mengungkapkan Kemendag bekerja sama dengan dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia untuk terus memantau perkembangan ketersediaan stok dan juga harga bahan pokok harian.
Pemantauan dilaksanakan di lebih 600 pasar rakyat di 503 kabupaten/kota pada 38 provinsi seluruh Indonesia.
Menurut Mendag Zulhas, kenaikan harga beras disebabkan oleh faktor iklim yaitu El-Nino yang membuat musim panen mengalami pergeseran sehingga pasokan stok ke pasar berkurang, padahal kebutuhan akan beras tidak menurun.
Harga beras yang naik kemudian menyebabkan ritel juga tidak membeli beras karena adanya ketentuan mengenai HET.
Untuk mengatasi hal tersebut, Zulhas menyampaikan pemerintah akan tetap menjaga pasokan dan menstabilkan harga beras agar tetap terjangkau melalui penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sesuai dengan HET beras medium baik di pasar tradisional maupun ritel.
"Saat ini harga beras mulai turun namun belum cukup signifikan karena di beberapa daerah mulai panen tetapi bukan panen raya. Penyaluran bantuan pangan beras masih diperlukan karena banyak masyarakat yang mengalami kesulitan akibat kurangnya pasokan beras," terang Mendag Zulkifli Hasan dilansir dari laman Kemendag.
Sedangkan harga bahan pokok untuk komoditas minyak goreng curah disebut Mendag disebabkan karena menurunnya realisasi Domestik Market Obligation (DMO). Kemendag mencatat data realisasi DMP hingga akhir Februari 2024 sebesar 123.536 ton atau 41,2 persen dari target pemenuhan 300.000 ton.
Menurunnya realisasi DMO tersebut menurut Zulhas adalah karena ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya yang lesu.