Berita , D.I Yogyakarta

Menteri LHK Sebut Sedang Selidiki Kasus Pengelolaan TPA di Tiga Daerah, Ungkap Bakal Munculkan Tersangka

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Menteri LHK Sebut Sedang Selidiki Kasus Pengelolaan TPA di Tiga Daerah, Ungkap Bakal Munculkan Tersangka
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto/Humas Pemda DIY.

HARIANE - Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut tengah menyelidiki kasus kesalahan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di tiga daerah. Menurutnya, dalam waktu dekat ini kasus tersebut bisa naik ke tahap penyidikan untuk menetapkan tersangka.

"Hari ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait satu TPA milik pemerintah kabupaten dan dua TPA milik provinsi. Ketiganya sedang didalami penyidik," kata dia kepada awak media saat kunjungan kerja ke TPA Piyungan, Bantul, DIY Senin, 18, November, 2024.

Meski demikian, Hanif tak menyebutkan tiga daerah itu. Ia hanya menjelaskan bahwa kasus tersebut terkait dengan kesalahan pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Ia menyoroti soal penumpukan sampah di depo-depo yang menurutnya tak sesuai aturan. 

"Kami instruksikan sekali lagi, depo-depo itu sangat meresahkan masyarakat dan mencemari lingkungan, sehingga kami minta dihentikan.Penegakan hukum akan menjadi pertimbangan kami bilamana itu tidak segera ditangani," katanya. 

Menteri dimandati Undang-Undang untuk menegakkan hukum, dalam UU 18 Tahun 2008, ada dua yang bisa kami kenakan, karena sengaja ataupun tanpa sengaja, kalau sengaja, ya, minimal 4 tahun, kalau tanpa sengaja maksimal 3 tahun. Jadi tergantung nanti konteksnya sperti apa," sambungnya.

Alih-alih menyediakan depo untuk penampungan sampah sementara, Hanif meminta kepada pemerintah kabupaten dan provinsi untuk melakukan pengelolaan sampah berkelanjutan. Salah satunya dengan menambah jumlah bank sampah di lingkungan warga. 

Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk melakukan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 18 Tahun 2008.

​​​​​​

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Sleman Sediakan Bus Sekolah Gratis, Ini Rute dan Jam Operasinya

Pemkab Sleman Sediakan Bus Sekolah Gratis, Ini Rute dan Jam Operasinya

Senin, 18 November 2024 16:38 WIB
Libatkan Anak-anak saat Kampanye Lewat Sholawatan, Bawaslu Sleman Teruskan Dugaan Pelanggaran ke KPAD ...

Libatkan Anak-anak saat Kampanye Lewat Sholawatan, Bawaslu Sleman Teruskan Dugaan Pelanggaran ke KPAD ...

Senin, 18 November 2024 16:35 WIB
Menteri LHK Sebut Sedang Selidiki Kasus Pengelolaan TPA di Tiga Daerah, Ungkap Bakal ...

Menteri LHK Sebut Sedang Selidiki Kasus Pengelolaan TPA di Tiga Daerah, Ungkap Bakal ...

Senin, 18 November 2024 15:39 WIB
Lahirkan Bakat-Bakat Baru, Audisi Miss Indonesia 2025 Yogyakarta Sukses Digelar

Lahirkan Bakat-Bakat Baru, Audisi Miss Indonesia 2025 Yogyakarta Sukses Digelar

Senin, 18 November 2024 13:43 WIB
Pidato Prabowo di Indonesia-Brazil Business Forum: Kami Ingin Jadi Anggota BRICS

Pidato Prabowo di Indonesia-Brazil Business Forum: Kami Ingin Jadi Anggota BRICS

Senin, 18 November 2024 11:51 WIB
Prabowo ke Sekjen PBB: Indonesia Siap Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian

Prabowo ke Sekjen PBB: Indonesia Siap Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian

Senin, 18 November 2024 11:40 WIB
Kecelakaan di Jalan Diponegoro Semarang, 4 Pemotor Terpental dan Terkapar

Kecelakaan di Jalan Diponegoro Semarang, 4 Pemotor Terpental dan Terkapar

Senin, 18 November 2024 10:39 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 18 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 18 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 18 November 2024 09:48 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 18 November 2024 Naik Rp 8.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 18 November 2024 Naik Rp 8.000 per ...

Senin, 18 November 2024 09:37 WIB
Kabur Usai Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Seorang Mahasiswa Diamankan Polresta Sleman

Kabur Usai Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Seorang Mahasiswa Diamankan Polresta Sleman

Minggu, 17 November 2024 15:37 WIB