Berita , Nasional

Minuman Berpemanis dalam Kemasan Bakal Kena Cukai 20 Persen, Berikut Alasannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Minuman Berpemanis dalam Kemasan Bakal Kena Cukai 20 Persen, Berikut Alasannya
Minuman Berpemanis dalam Kemasan Bakal Kena Cukai 20 Persen, Berikut Alasannya
HARIANE – Minuman berpemanis dalam kemasan adalah salah satu jenis minuman yang sering kali dikonsumsi oleh sebagian besar rakyat Indonesia.
Salah satu alasan mengapa minuman berpemanis dalam kemasan digemari adalah karena memiliki rasa yang enak dan harganya juga terjangkau.
Senin, 4 Juli 2022, BAKN DPR RI menggelar sudiensi terkat rencana cukai minuman berpemanis dalam kemasan. Apa alasannya? Berikut ulasannya.

Ini Alasan Minuman Berpemanis dalam Kemasan Kena Cukai

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar audiensi terkait Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK).
Dikutip dari laman resmi DPR RI, audiensi yang dilakukan oleh BAKN DPR RI dengan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
BACA JUGA : Sri Mulyani Wacanakan Detergen Kena Cukai, DPR: Harus Hati-hati
Saat melakukan audiensi, salah satu anggota BAKN DPR RI Muhammad Misbakhun menuturkan bahwasannya gagasan mengenai penambahan objek cukai baru seperti MBKD dan plastik telah menjadi konsen DPR RI.
Secara substansial, DPR memberikan persetujuan untuk menambahkan MBDK dan plastik sebagai objek cukai baru.
Namun hingga saat ini BKC (Brang Kena Cukai) hanya diberlakukan untuk tiga kategori barang, yaitu produk hasil tembakau, elit alkohol dan minuman mengandung elit alkohol (MMEA).
Saya tidak tahu dasar pertimbangan pemerintah yang belum menerapkan hingga saat ini,” ujar Misbakhun saat audiensi.
Menurut Misbakhun, jika plastik dan MBDK ditambah menjadi Barang kena Cukai, maka akan berdampak besar terhadap sosial, kesehatan dan ekonomi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ratusan Calon Jemaah dari Kulon Progo siap Ikuti Ibadah Haji

Ratusan Calon Jemaah dari Kulon Progo siap Ikuti Ibadah Haji

Rabu, 21 Mei 2025
Antisipasi PHK Karyawan PT MTG Pasca Terbakar, Pemkab Sleman Bantu Perusahaan Cari Lokasi ...

Antisipasi PHK Karyawan PT MTG Pasca Terbakar, Pemkab Sleman Bantu Perusahaan Cari Lokasi ...

Rabu, 21 Mei 2025
Pencari Rumput Temukan Mayat Bayi di Tepi Sungai Progo

Pencari Rumput Temukan Mayat Bayi di Tepi Sungai Progo

Rabu, 21 Mei 2025
Pelaku Pengeroyokan di Kos Semarang yang Tewaskan Korbannya Berhasil Ditangkap

Pelaku Pengeroyokan di Kos Semarang yang Tewaskan Korbannya Berhasil Ditangkap

Rabu, 21 Mei 2025
Pameran Percetakan di Jogja Dibuka Hari Ini, Berbagai Teknologi Printing Ditampilkan

Pameran Percetakan di Jogja Dibuka Hari Ini, Berbagai Teknologi Printing Ditampilkan

Rabu, 21 Mei 2025
Lagi, Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Nampu Gunungkidul

Lagi, Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Nampu Gunungkidul

Rabu, 21 Mei 2025
Penyebab Kebakaran di Pabrik Garmen Balong Sleman Belum Diketahui, Perusahaan Terjunkan Tim Investigasi

Penyebab Kebakaran di Pabrik Garmen Balong Sleman Belum Diketahui, Perusahaan Terjunkan Tim Investigasi

Rabu, 21 Mei 2025
Pemkab Gunungkidul Terbitkan Perbup, Ternak Mati Akibat Penyakit Menular Akan Dapat Kompensasi, Ini ...

Pemkab Gunungkidul Terbitkan Perbup, Ternak Mati Akibat Penyakit Menular Akan Dapat Kompensasi, Ini ...

Rabu, 21 Mei 2025
Jogja Food and Beverage Expo 2025 Dibuka, Berbagai Produk Makanan dan Minuman Ditampilkan

Jogja Food and Beverage Expo 2025 Dibuka, Berbagai Produk Makanan dan Minuman Ditampilkan

Rabu, 21 Mei 2025
Kebakaran Pabrik Garmen di Balong Sleman, Petugas Kesulitan Menuju Lokasi

Kebakaran Pabrik Garmen di Balong Sleman, Petugas Kesulitan Menuju Lokasi

Rabu, 21 Mei 2025