Berita , Jabar
Modus Peredaran Narkoba di Cirebon, Mulai dari COD hingga Menyimpan di Cor-coran Semen
HARIANE - Sat Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Cirebon.
Petugas kepolisian berhasil menangkap 13 orang pelaku dari kejahatan penyalahgunaan narkoba tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku tersebut menggunakan modus yang beragam. Berikut informasi lengkapnya.
Modus Peredaran Narkoba di Cirebon
Sat Narkoba Polres Cirebon Kota telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Cirebon.
Peredaran narkotika tersebut diungkap dalam periode bulan Mei hingga Juli 2023 dengan narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis atau tembakau gorila dan peredaran obat sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah.
Polres Cirebon berhasil mengamankan 13 orang tersangka yang seluruhnya dikategorikan sebagai pengedar.
"Terkait dengan pengungkapan Perkara Narkoba periode bulan Mei sampai dengan Juli tahun 2023 berhasil mengamankan tersangka sebanyak 13 orang," Jelas Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu SH,S.IK,MH.
Rata-rata para tersangka sudah menjadi pengedar selama kurun waktu 3 bulan sampai dengan 1 Tahun.
Sat Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan barang bukti antara lain sebagai berikut:
1. 49 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 73,71 gram
2. 1 Paket Ganja seberat 2,4 gram