Berita , Jabar

Modus Peredaran Narkoba di Cirebon, Mulai dari COD hingga Menyimpan di Cor-coran Semen

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
peredaran narkoba di Cirebon
Kasus peredaran narkoba di Cirebon berhasil diungkap. (Foto: Instagram/polresciamis)

3. 3 Paket Tembakau Sintetis dengan berat keseluruhan 115,39 gram

4. 26 butir Pil golongan Psikotropika -3.099 butir obat sediaan farmasi tanpa ijin edar.

5. 6 unit HP berbagai merk

6. 2 unit timbangan digital

7. 5 pack plastik klip berwarna bening

8. 2 buah lakban.

Kasus peredaran narkoba di Cirebon ini memiliki modus operandi dimana mereka menjalankan aksinya dengan menggunakan tempelan atau sistem COD. Selain itu, ada juga yang menyimpan di dalam cor-coran semen untuk mengelabui petugas.

Pasal yang dikenakan untuk para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja yakni Pasal 111 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling banyak 8 miliar rupiah

Pada penyalahgunaan sabu dan tembakau sintesis di atur dalam pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda 8 milyar rupiah.

Sedangkan untuk tersangka penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah, akan dikenakan Pasal 196 Jo Pasal 197 UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan di pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.

Demikian informasi terkait modus peredaran narkoba di Cirebon yang telah berhasil diungkap oleh Polres Cirebon Kota.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Minggu, 19 Mei 2024 19:36 WIB
Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Minggu, 19 Mei 2024 18:59 WIB
Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Minggu, 19 Mei 2024 16:27 WIB
Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Minggu, 19 Mei 2024 16:24 WIB
Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Minggu, 19 Mei 2024 16:22 WIB
Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Minggu, 19 Mei 2024 16:20 WIB
Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Minggu, 19 Mei 2024 12:18 WIB
Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Minggu, 19 Mei 2024 09:41 WIB
Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Minggu, 19 Mei 2024 09:22 WIB
Jam Berangkat KRL Solo 19-21 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Jam Berangkat KRL Solo 19-21 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Minggu, 19 Mei 2024 09:19 WIB