Berita , Jabar

Modus Peredaran Narkoba di Cirebon, Mulai dari COD hingga Menyimpan di Cor-coran Semen

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
peredaran narkoba di Cirebon
Kasus peredaran narkoba di Cirebon berhasil diungkap. (Foto: Instagram/polresciamis)

3. 3 Paket Tembakau Sintetis dengan berat keseluruhan 115,39 gram

4. 26 butir Pil golongan Psikotropika -3.099 butir obat sediaan farmasi tanpa ijin edar.

5. 6 unit HP berbagai merk

6. 2 unit timbangan digital

7. 5 pack plastik klip berwarna bening

8. 2 buah lakban.

Kasus peredaran narkoba di Cirebon ini memiliki modus operandi dimana mereka menjalankan aksinya dengan menggunakan tempelan atau sistem COD. Selain itu, ada juga yang menyimpan di dalam cor-coran semen untuk mengelabui petugas.

Pasal yang dikenakan untuk para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja yakni Pasal 111 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling banyak 8 miliar rupiah

Pada penyalahgunaan sabu dan tembakau sintesis di atur dalam pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda 8 milyar rupiah.

Sedangkan untuk tersangka penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah, akan dikenakan Pasal 196 Jo Pasal 197 UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan di pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.

Demikian informasi terkait modus peredaran narkoba di Cirebon yang telah berhasil diungkap oleh Polres Cirebon Kota.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB