Berita

Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Polisi

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Polisi
Unit Reskrim Polsek Patuk mengamankan pelaku penggelapan.

HARIANE - Pria berinisial WA alias Leboh warga Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul berhasil diamankan petugas pada 6 Mei 2024 lalu. Pria ini ditangkap karena melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik warga Kapanewon Patuk.

Kasus penipuan atau penggelapan ini terjadi beberapa bulan lalu dan berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Patuk.

Kasi Humas Polsek Patuk, Aiptu Purwanto mengatakan, ungkap kasus ini bermuala adanya laporan polisi oleh Fajar warga Padukuhan Karangsari, Kalurahan Nglanggeran, Kapanewon Patuk.

Sekitar tanggal 4 Februari 2024 lalu, Fajar berkenalan dengan WA di sebuah warung yang berada di Kapanewon Patuk.

Setelah perkenalan tersebut, WA kemudian meminjam sepeda motor Honda Beat milik Fajar. Tanpa menaruh rasa curiga, korban meminjamkan kendaraanya tersebut.

Namun ditunggu hingga beberapa waktu sepeda motor yang dimaksud ternyata WA justru tidak kembali ke lokasi semula.

“Jadi mereka berkenalan di warung kemudian pelaku ini meminjam sepeda motor milik korban,” ungkap Aiptu Purwanto, Minggu (12/05/2024).

Dari kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Patuk untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan secara hukum.

Selain kerugian sepeda motor, korban juga mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 3.020.000 sebab di dalam jok terdapat uang tunai milik korban.

Pemeriksaan intensif dilakukan oleh tim penyidik terhadap pelaku, termasuk dengan pengumpulan informasi di lapangan untuk mengungkap tindak pidana tersebut

Berbulan-bulan petugas melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya petugas mendapatkan informasi atas keberadaan pelaku.

Unit reskrim Polsek Patuk kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan di wilayah Semarang, Jawa Tengah dan berhasil menemukan pelaku.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025