Berita
Motif Aksi Koboi Jalanan di Tol Tomang Terungkap, Polisi Masih Memburu Inisial E
Eni Damayanti
Motif aksi koboi jalanan di tol Tomang terungkap. (Ilustrasi: Pexels/tima miroshnichenko)
Adapun barang bukti yang diamankan berupa:
1. ponsel pelaku; 2. mobil Mazda dengan plat palsu; 3. satu pucuk buah air soft gun pistol; 4. mobil plat asli: D 1662 PY; 5. air soft gunAdapun pelaku terjerat pasal 352 KUHP atau 355 KUHP dan UU Darurat Senjata dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.
Selanjutnya, polisi memburu inisial E lantaran memberikan TNKB palsu pada kendaraan Mazda 10011 VII dan menjual air soft gun pada pelaku.
Selain mengungkap motif aksi koboi jalanan di tol Tomang, tersangka juga menyampaikan bahwa penggunaan nopol dinas polisi palsu dilakukan dalam rangka menghindari ganjil genap.****
BACA JUGA: 3 Fakta Aksi Koboi Pengendara Mobil Dinas di Tol Tomang, Todongkan Senjata Hingga Pakai Nopol Palsu
Temukan artikel menarik lainnya di harianenjogja.com