Berita , Jabodetabek

Mucikari Mami Icha Ditangkap, Polisi : Pelanggan Minta Anak Korban Pakai Seragam Sekolah

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Mucikari Mami Icha Ditangkap, Polisi : Pelanggan Minta Anak Korban Pakai Seragam Sekolah
Mucikari Mami Icha ditangkap Polisi di salah satu hotel di Kemang, Jaksel. (Foto: PMJ News)

HARIANE – Mucikari Mami Icha ditangkap polisi atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan modus sebagai germo untuk mengeksploitasi anak di bawah umur secara seksual.

Tak main-main, polisi menyebut terduga pelaku yang berinisial FEA (24) ini memiliki 21 anak di bawah umur yang siap dijual ke pria hidung belang.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri mengungkapkan, pengungkapan kasus dugaan TPPO ini berkat patroli siber di platform X atau Twitter.

“Mendapatkan akun Twitter dengan ID @ixxxxxdreams degan foto profil tombol lift dengan nama eve, telah menyediakan sarana prostitusi online dengan judul status perawan atau non perawan,” tukas Kombes Pol Ade Safri seperti dikutip dari laman PMJ News.

Mucikari di Jakarta Selatan Ditangkap, Polisi Sebut Adanya Kemungkinan Tersangka Lain

Mucikari Mami Icha Ditangkap, Polisi : Pelanggan Minta Anak Korban Pakai Seragam Sekolah
Kombes Pol Ade Safri memberikan keterangan soal penangkapan mucikari anak di bawah umur di Jakarta Selatan. (Foto: PMJ)

Mucikari Mami Icha ditangkap di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan saat ia hendak mempekerjakan dua korban yang masih anak-anak, yaitu SM (14) dan DO (15).

Saat penangkapan, rupanya kedua korban anak baru pertama kali akan melakukan pekerjaan tersebut.

Usai penangkapan, Mami Icha pun menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui ia menjual anak di bawah umur dengan kisaran harga Rp 1 juta – Rp 8 juta.

Mirisnya lagi, sejumlah klien Mami Icha juga ada yang meminta korban menggunakan seragam sekolah saat melayani.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Senin, 30 Juni 2025
Menanti Putusan Banding dan Sanksi Kedinasan Lurah Sampang Atas Kasus Penyalahgunaan TKD

Menanti Putusan Banding dan Sanksi Kedinasan Lurah Sampang Atas Kasus Penyalahgunaan TKD

Senin, 30 Juni 2025
Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air

Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air

Senin, 30 Juni 2025
Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025