Berita , D.I Yogyakarta

Mudahkan Konsumen Dapatkan BBM Bersubsidi, Pemkab Sleman Luncurkan Aplikasi Si Supat

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
si supat
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa saat peluncuran aplikasi Si Supat di SPBU Mangunan Harjobinangun. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE – Pemerintah Kabupaten Sleman meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Subsidi Tepat (Si Supat) untuk kelompok konsumen tertentu mendapatkan BBM bersubsidi.

Launching aplikasi Si Supat dilakukan di SPBU Mangunan Harjobinangun Sleman pada Sabtu, 21 September 2024.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan, aplikasi ini dibuat pada tahun 2024 agar masyarakat sasaran dapat mengajukan surat rekomendasi kepada OPD teknis untuk pembelian BBM bersubsidi secara online melalui aplikasi Si Supat ini.

“Tujuan pembuatan aplikasi adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan penerbitan surat rekomendasi pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) untuk kelompok konsumen non-kendaraan di Kabupaten Sleman serta mempermudah dan mempercepat layanan penerbitan surat rekomendasi serta perekapan data baik harian, mingguan, bulanan dan tahunan,” kata Danang, Sabtu, 21 September 2024.

Adapun pembelian dan kelompok konsumen yang dapat membeli diatur dalam Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan untuk kategori non-kendaraan.

Konsumen Pengguna JBT dan JBKP dengan surat rekomendasi yaitu usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi dan pelayanan umum.

Pembelian JBT dan JBKP dengan menggunakan surat rekomendasi, kata Danang, dimaksudkan agar tidak disalahgunakan, seperti diberikan kepada konsumen pengguna lain atau diperjualbelikan. Surat rekomendasi yang diterbitkan berlaku selama tiga bulan.

“Kami tegaskan konsumen pengguna JBT dan JBKP dengan surat rekomendasi yaitu usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, dan pelayanan umum,” jelasnya.

Aplikasi yang dibuat berbasis website dengan pengguna adalah perangkat daerah yang berwenang menerbitkan surat rekomendasi dan penduduk Kabupaten Sleman yang masuk dalam kelompok konsumen sasaran.

Aplikasi ini dapat diakses langsung oleh konsumen pengguna melalui tautan: https://sisupat.slemankab.go.id.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringati HUT ke-268, Sri Sultan Berharap Kota Yogya Tetap Tunjukan Kharismanya

Peringati HUT ke-268, Sri Sultan Berharap Kota Yogya Tetap Tunjukan Kharismanya

Selasa, 08 Oktober 2024 09:14 WIB
Ribuan Orang Tumpah Ruah di Kawasan Tugu Jogja untuk Saksikan WJNC #9

Ribuan Orang Tumpah Ruah di Kawasan Tugu Jogja untuk Saksikan WJNC #9

Selasa, 08 Oktober 2024 09:12 WIB
Warga Kulon Progo Wakili DIY Dalam Ajang Pemuda Pelopor Nasional

Warga Kulon Progo Wakili DIY Dalam Ajang Pemuda Pelopor Nasional

Senin, 07 Oktober 2024 21:09 WIB
Kecelakaan Lalu Lintas di Pertigaan Grajen, Dua Orang Alami Luka Luka

Kecelakaan Lalu Lintas di Pertigaan Grajen, Dua Orang Alami Luka Luka

Senin, 07 Oktober 2024 20:17 WIB
Rapat Paripurna Dewan, Hanung Raharjo Kembali Terpilih Jadi Ketua DPRD Bantul

Rapat Paripurna Dewan, Hanung Raharjo Kembali Terpilih Jadi Ketua DPRD Bantul

Senin, 07 Oktober 2024 19:07 WIB
Ungkapan Syukur, Nelayan Pantai Baron Gelar Sedekah Laut

Ungkapan Syukur, Nelayan Pantai Baron Gelar Sedekah Laut

Senin, 07 Oktober 2024 19:05 WIB
Jambret Pemotor Hingga Terjatuh dan Meninggal Dunia, Pria Asal Sewon Bantul Ditangkap

Jambret Pemotor Hingga Terjatuh dan Meninggal Dunia, Pria Asal Sewon Bantul Ditangkap

Senin, 07 Oktober 2024 16:49 WIB
Video Bantuan Telur Ibu Hamil di Bandung Viral, Begini Klarifikasi Pihak Desa Citeureup

Video Bantuan Telur Ibu Hamil di Bandung Viral, Begini Klarifikasi Pihak Desa Citeureup

Senin, 07 Oktober 2024 15:40 WIB
Akibat Diguncang Gempa, Muncul Sumber Air di Lahan Milik Warga di Gunungkidul

Akibat Diguncang Gempa, Muncul Sumber Air di Lahan Milik Warga di Gunungkidul

Senin, 07 Oktober 2024 14:56 WIB
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Digelar Hari ini, Ratusan Personel Kepolisian Dikerahkan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Digelar Hari ini, Ratusan Personel Kepolisian Dikerahkan

Senin, 07 Oktober 2024 14:01 WIB