Berita , D.I Yogyakarta

Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

profile picture Pandu S
Pandu S
Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD
Kantor Pemkab Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul menyebut angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Gunungkidul masih belum mencapai target yang telah ditentukan. Dari target nilai 73,00, capaian IPM pada 2024 baru mencapai sekitar 72,14.

Adapun target tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gunungkidul tahun 2023 yang menargetkan nilai IPM sebesar 73,00.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, menjelaskan bahwa capaian IPM Gunungkidul masih menjadi yang terendah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kondisi ini mendorong pihak legislatif untuk terus menekan Pemerintah Kabupaten agar berupaya meningkatkan IPM.

"IPM Gunungkidul masih paling rendah dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di DIY,” kata Endang saat ditemui di Kantor DPRD Gunungkidul, Selasa (29/4/2025).

Ia menambahkan, peningkatan IPM di Gunungkidul memang masih belum sesuai dengan target yang telah ditentukan, sebagaimana tercantum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

"Masih harus ditingkatkan lagi agar bisa mencapai target,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan, DPRD telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada Bupati Gunungkidul, salah satunya adalah mendorong kerja sama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu contoh kerja sama tersebut adalah dengan Dinas Kebudayaan untuk mengajak masyarakat, khususnya kaum lansia yang masih buta huruf, mengikuti program Kejar Paket A.

“Akses layanan pendidikan bisa digencarkan melalui kegiatan kesenian,” ujar Endang.

Selain itu, lanjut Endang, diperlukan juga peningkatan fasilitas sekolah, pemerataan kualitas pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan.

“Perlu ada penguatan serta monitoring dan evaluasi kualitas dan pemerataan pendidikan dari tingkat SD hingga SMP,” jelasnya.

Secara terpisah, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan IPM di wilayahnya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah program Wulan Panutan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Program Wulan Panutan ini dimaksudkan agar para ASN tertib administrasi kependudukan dengan memperbaiki dan memperbarui data kependudukan mereka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Selasa, 29 April 2025
Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Selasa, 29 April 2025
Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Selasa, 29 April 2025
BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Selasa, 29 April 2025
JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Selasa, 29 April 2025
Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Selasa, 29 April 2025
Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025