Berita , D.I Yogyakarta
Oknum Lurah Dilaporkan ke Polresta Sleman atas Dugaan Penganiayaan dan Bullying
HARIANE - Seorang oknum Kepala Kalurahan atau Lurah Sidoluhur inisial HZ dilaporkan ke Polresta Sleman atas dugaan kasus penganiayaan dan bullying, Senin, 7 Oktober 2024 malam.
Tindakan diduga tersebut dilakukan kepada Wahyudi yang merupakan Sekretaris Kapanewon Godean dan menjabat sebagai PJ Lurah Sidokarto.
Wahyudi yang didampingi kuasa hukum dari lembaga bantuan hukum (LBH) Janoko menyampaikan bahwa kejadian tersebut bermula saat dirinya datang ke kafe Kopi Lampung Jogja di Kalurahan Sidokarto.
Wahyudi datang ke tempat tersebut setelah mendapatkan laporan dari warga tentang adanya kegiatan sosialisasi Pilkada Sleman yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi DIY.
"Kegiatan itu infonya mulai jam 18.00 WIB. Sebagai PJ Lurah, tentu saya merasa berkewajiban untuk memantau kegiatan itu. Saya datang memantau sudah jam setengah 9. Saya pun berada di belakang dan sempat ngobrol dengan panitia untuk memastikan kegiatan itu berjalan aman," terang Wahyudi, Selasa, 8 Oktober 2024.
Sembari mengobrol dan memantau di belakang tempat acara tersebut, tiba-tiba Wahyudi melihat kedatangan HZ dari kejauhan dan sudah berfirasat ada hal yang tidak beres.
Wahyudi kemudian berpindah ke arah timur menjauhi lokasi tersebut agar tidak mengganggu jalannya acara.
Sembari mengikuti Wahyudi, HZ meneriakkan sejumlah kata-kata yang diduga sebagai bullying.
"Pas sudah di samping itu, dia (HZ) marah-marah dengan kata-kata kasar menuduh saya tidak netral. Sambil memukul saya pakai lengan tangannya ke pipi kanan saya," jelasnya.
"Setelah itu, ada dua orang yang ikut di belakang dia (HZ) sudah mengepalkan tangannya ke arah saya sambil mengancam," sambungnya.
Atas kejadian tersebut, Wahyudi kemudian melakukan visum di RS PKU Sleman dan melaporkan kejadian itu ke Polresta Sleman.
Sementara itu, Sekretaris LBH Janoko, Attalatsany Febrian, meminta pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius.