Berita , D.I Yogyakarta
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan
Oleh karena itu, berbagai upaya harus dilakukan agar program-program yang telah direncanakan tetap dapat berjalan, salah satunya melalui optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak.
“Harapannya, kita bisa menjadi pemerintah daerah yang PAD-nya meningkat, baik dari retribusi maupun pajak. Kalau kita terus bergantung pada pemerintah pusat, dampaknya seperti sekarang, banyak hal yang sudah kita rencanakan ternyata tidak bisa terwujud karena adanya kebijakan yang berbeda,” ujar Mbak Endah.
Untuk itu, pihaknya terus mendorong edukasi dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan pendapatan melalui pajak.
“Edukasi kita mulai dari tingkat kalurahan, termasuk mendorong peningkatan pendapatan asli kalurahan melalui inovasi. Kami juga terus melakukan evaluasi internal,” jelasnya.
Bupati menyebutkan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu kontributor utama PAD Gunungkidul, selain BPHTB, pajak barang dan jasa tertentu, reklame, air tanah, MBLB, dan opsen pajak kendaraan.
“Selain dari swasta, para pengusaha yang mendirikan bangunan juga membayar pajak, karena ini kan Pajak Bumi dan Bangunan,” tambahnya.
Terkait potensi penyalahgunaan pajak, Mbak Endah menegaskan bahwa pihaknya telah meminta seluruh pemangku wilayah untuk melakukan monitoring secara berkala.
“Sebagai antisipasi, kami minta panewu melakukan monitoring dan evaluasi. Wilayah-wilayah yang pajaknya lambat akan dimonitor hingga tingkat dusun,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2025, di mana Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah secara simbolis membayar pajak atas rumah dinas masing-masing. Bupati Gunungkidul membayar sebesar Rp7.460.513, Wakil Bupati Rp3.527.688, dan Sekretaris Daerah Rp390.363.****