Berita , D.I Yogyakarta

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

profile picture Pandu S
Pandu S
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih Saat Membayar Pajak Rumah Dinas Bupati, di Bangsal Sewoko Projo. (Foto: Hariane/Pandu)

Oleh karena itu, berbagai upaya harus dilakukan agar program-program yang telah direncanakan tetap dapat berjalan, salah satunya melalui optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak.

“Harapannya, kita bisa menjadi pemerintah daerah yang PAD-nya meningkat, baik dari retribusi maupun pajak. Kalau kita terus bergantung pada pemerintah pusat, dampaknya seperti sekarang, banyak hal yang sudah kita rencanakan ternyata tidak bisa terwujud karena adanya kebijakan yang berbeda,” ujar Mbak Endah.

Untuk itu, pihaknya terus mendorong edukasi dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan pendapatan melalui pajak.

“Edukasi kita mulai dari tingkat kalurahan, termasuk mendorong peningkatan pendapatan asli kalurahan melalui inovasi. Kami juga terus melakukan evaluasi internal,” jelasnya.

Bupati menyebutkan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu kontributor utama PAD Gunungkidul, selain BPHTB, pajak barang dan jasa tertentu, reklame, air tanah, MBLB, dan opsen pajak kendaraan.

“Selain dari swasta, para pengusaha yang mendirikan bangunan juga membayar pajak, karena ini kan Pajak Bumi dan Bangunan,” tambahnya.

Terkait potensi penyalahgunaan pajak, Mbak Endah menegaskan bahwa pihaknya telah meminta seluruh pemangku wilayah untuk melakukan monitoring secara berkala.

“Sebagai antisipasi, kami minta panewu melakukan monitoring dan evaluasi. Wilayah-wilayah yang pajaknya lambat akan dimonitor hingga tingkat dusun,” tegasnya.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2025, di mana Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah secara simbolis membayar pajak atas rumah dinas masing-masing. Bupati Gunungkidul membayar sebesar Rp7.460.513, Wakil Bupati Rp3.527.688, dan Sekretaris Daerah Rp390.363.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025