HARIANE - Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada, sekaligus Staf Bidang Iptek dan Litbang KONI DIY, Dr.rer.nat. apt. Arko Jatmiko Wicaksono mengimbau kepada para atlet agar berhati-hati dalam mengkonsumsi obat meskipun untuk keperluan pengobatan.
Arko menyebut obat yang dikonsumsi tersebut tidak menutup kemungkinan mengandung zat doping.
“Mengingat sulitnya mengetahui apakah suatu sediaan obat mengandung zat doping atau tidak, sehingga perlu mengidentifikasi jenis obat-obatan yang diresepkan,” ujar Arko dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa, 27 Agustus 2024 dalam menyampaikan hasil kegiatan Round Table Discussion yang bertajuk “Raih Prestasi PON Tanpa Doping”, yang berlangsung di RS Siloam Yogyakarta.
Saat ini, Arko tengah mengembangkan aplikasi skrining doping yang akan sangat membantu tim medis dalam mengidentifikasi jenis obat-obatan yang diresepkan menjelang PON 2024.
“Melalui aplikasi ini, tim medis dengan mudah dapat mengetahui apakah sediaan obat yang akan telah diberikan kepada atlet masuk kategori daftar doping atau bukan,” ujarnya.
Menurut Arko, apabila obat yang dibutuhkan mengandung zat doping namun benar-benar dibutuhkan oleh Atlet akibat kondisi medis khusus yang dialaminya, maka izin penggunaan khusus (TUE) dapat diajukan kepada National Anti-Doping Organization (IADO).
Adapun beberapa kondisi-kondisi medis khusus menurut pihaknya antara lain pengobatan akibat cedera serius, Atlet dengan riwayat Asma kambuhan, Atlet dengan penyakit jantung, ataupun karena ada riwayat medis lain yang memaksa Atlet harus mengkonsumsi obat tersebut tanpa ada pilihan obat lain yang setara.
Arko mengingatkan para atlet agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi obat yang mengandung zat doping.
Hal ini sangat berdampak karena terbukti sudah ada atlet PON 2021 dalam masa pengobatan Medis Sanksi akibat terbukti mengkonsumsi doping, sehingga menjadi warning serius bagi seluruh Atlet yang akan berlaga pada PON 2024 di awal September 2024 nanti.
“Setidaknya pada PON 2021 lalu, 3 orang peraih medali Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu, dicabut kemenangannya, diminta mengembalikan seluruh hadiah yang diterima beserta bonusnya, dan mendapat skorsing bahkan hingga 4 tahun,” ujarnya.****