Berita

Panji Gumilang Ditahan 20 Hari, Mahfud MD Beberkan Nasib Ponpes Al Zaytun

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Panji Gumilang Ditahan 20 Hari, Mahfud MD Beberkan Nasib Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang ditahan dua puluh hari kedepan di Rutan Bareskrim Polri. (PMJ)

HARIANE – Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Agustus 2023, kini Panji Gumilang ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Penahanan ini rencananya akan dilakukan selama dua puluh hari kedepan dimulai pada 2 – 21 Agustus 2023.

“Penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Berdasarkan keterangan dari Polda Metro Jaya, keputusan penahanan terhadap pendiri Ponpes Al Zaytun tersebut diambil lantaran yang bersangkutan tidak kooperatif.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani memaparkan, kalau Panji Gumilang ditahan karena tidak memberikan lampiran surat keterangan sakit dari dokter yang asli.

“Namun fakta surat dokter tidak diragukan keabsahannya, hanya kirim via whatsapp, aslinya diminta tidak diberikan. Alasan sakit memunculkan diri di publik dan keterangan penasehat hukum sakit tangan patah,” ujar Brigjen Pol Djuhandhani.

Panji Gumilang Ditahan, Begini Nasib Ponpes Al Zaytun

Panji Gumilang ditahan
Mahfud MD angkat bicara terkait nasib siswa di Al Zaytun. (PMJ)

Penahanan terhadap Panji Gumilang tentu menimbulkan sejumlah tanda tanya terkait nasib murid yang hingga saat ini masih menimba ilmu di Ponpes Al Zaytun.

Terkait hal tersebut, rupanya Mahfud MD sempat membeberkan rencana pemerintah terkait nasib pondok pesantren kontroversial tersebut.

“Kita akan rapat dulu ini mau diapakan, yang penting pesantren harus selamat. Mereka yang bersekolah harus dijamin hak-haknya agar tetap bersekolah,” ujarnya Mahfud MD seperti dikutip dari PMJ.

Ia juga berharap supaya masyarakat tidak memandang buruk terhadap pondok pesantren yang didirikan oleh Panji Gumilang.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Masuk Tahap Lelang, Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Bisa Dimulai Bulan Depan

Masuk Tahap Lelang, Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Bisa Dimulai Bulan Depan

Kamis, 22 Mei 2025
Laka Perempatan UNY Wates, satu orang Meninggal Dunia

Laka Perempatan UNY Wates, satu orang Meninggal Dunia

Kamis, 22 Mei 2025
3 Jamaah Haji Gunungkidul Urung Diterbangkan ke Tanah Suci

3 Jamaah Haji Gunungkidul Urung Diterbangkan ke Tanah Suci

Kamis, 22 Mei 2025
Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Ringroad Selatan Bantul

Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Ringroad Selatan Bantul

Kamis, 22 Mei 2025
Pemkab Gunungkidul Bakal Rombak 2 Dinas Ini, Kenapa ?

Pemkab Gunungkidul Bakal Rombak 2 Dinas Ini, Kenapa ?

Kamis, 22 Mei 2025
TPID DIY Tegaskan Stok dan Kondisi Hewan Kurban dari Gunungkidul Aman

TPID DIY Tegaskan Stok dan Kondisi Hewan Kurban dari Gunungkidul Aman

Kamis, 22 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 23 Mei 2025, Cek Disini Yuk!

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 23 Mei 2025, Cek Disini Yuk!

Kamis, 22 Mei 2025
Jembatan Pandansimo dan Jalan Kretek-Girijati Hampir Rampung, JJLS Bantul Segera Tersambung Penuh

Jembatan Pandansimo dan Jalan Kretek-Girijati Hampir Rampung, JJLS Bantul Segera Tersambung Penuh

Kamis, 22 Mei 2025
Jemaah Haji Berangkat 24 Mei 2025 Ada 18 Kloter, Cek Jadwal Penerbangannya Disini

Jemaah Haji Berangkat 24 Mei 2025 Ada 18 Kloter, Cek Jadwal Penerbangannya Disini

Kamis, 22 Mei 2025
Dua Pekan Jelang Kurban, Transaksi Jual Beli di Pasar Hewan Siyonoharjo Masih Rendah

Dua Pekan Jelang Kurban, Transaksi Jual Beli di Pasar Hewan Siyonoharjo Masih Rendah

Kamis, 22 Mei 2025