Berita

Panji Gumilang Ditahan 20 Hari, Mahfud MD Beberkan Nasib Ponpes Al Zaytun

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Panji Gumilang Ditahan 20 Hari, Mahfud MD Beberkan Nasib Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang ditahan dua puluh hari kedepan di Rutan Bareskrim Polri. (PMJ)

HARIANE – Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Agustus 2023, kini Panji Gumilang ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Penahanan ini rencananya akan dilakukan selama dua puluh hari kedepan dimulai pada 2 – 21 Agustus 2023.

“Penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Berdasarkan keterangan dari Polda Metro Jaya, keputusan penahanan terhadap pendiri Ponpes Al Zaytun tersebut diambil lantaran yang bersangkutan tidak kooperatif.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani memaparkan, kalau Panji Gumilang ditahan karena tidak memberikan lampiran surat keterangan sakit dari dokter yang asli.

“Namun fakta surat dokter tidak diragukan keabsahannya, hanya kirim via whatsapp, aslinya diminta tidak diberikan. Alasan sakit memunculkan diri di publik dan keterangan penasehat hukum sakit tangan patah,” ujar Brigjen Pol Djuhandhani.

Panji Gumilang Ditahan, Begini Nasib Ponpes Al Zaytun

Panji Gumilang ditahan
Mahfud MD angkat bicara terkait nasib siswa di Al Zaytun. (PMJ)

Penahanan terhadap Panji Gumilang tentu menimbulkan sejumlah tanda tanya terkait nasib murid yang hingga saat ini masih menimba ilmu di Ponpes Al Zaytun.

Terkait hal tersebut, rupanya Mahfud MD sempat membeberkan rencana pemerintah terkait nasib pondok pesantren kontroversial tersebut.

“Kita akan rapat dulu ini mau diapakan, yang penting pesantren harus selamat. Mereka yang bersekolah harus dijamin hak-haknya agar tetap bersekolah,” ujarnya Mahfud MD seperti dikutip dari PMJ.

Ia juga berharap supaya masyarakat tidak memandang buruk terhadap pondok pesantren yang didirikan oleh Panji Gumilang.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Rabu, 16 Juli 2025
SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

Rabu, 16 Juli 2025
Tolak Politisasi Hukum Terhadap Sekjen PDIP, Banteng Jogja Gelar Aksi Pengumpulan Koin

Tolak Politisasi Hukum Terhadap Sekjen PDIP, Banteng Jogja Gelar Aksi Pengumpulan Koin

Rabu, 16 Juli 2025
Truk Muatan Es Batu Terguling di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Pengendara Diminta Cari ...

Truk Muatan Es Batu Terguling di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Pengendara Diminta Cari ...

Rabu, 16 Juli 2025
Masih Terjadi Hujan, Wilayah DIY Sudah Masuk Musim Kemarau

Masih Terjadi Hujan, Wilayah DIY Sudah Masuk Musim Kemarau

Rabu, 16 Juli 2025
Pelaku Pencabulan di Bantul Bakal Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi

Pelaku Pencabulan di Bantul Bakal Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Rabu, 16 Juli 2025
Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Rabu, 16 Juli 2025
‎Ada Ndarboy Genk-NDX AKA, 7 Seniman Musik Bakal Meriahkan Perayaan HUT ke-194 Bantul ...

‎Ada Ndarboy Genk-NDX AKA, 7 Seniman Musik Bakal Meriahkan Perayaan HUT ke-194 Bantul ...

Rabu, 16 Juli 2025