Berita , D.I Yogyakarta
Tingkat Partisipasi Pemilih dalam Pemilu 2024 di Kota Yogyakarta Naik 84 Persen
HARIANE - Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta memastikan kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan dengan tertib dan lancar.
Ketua Divisi Teknis KPU Kota Yogyakarta, Erizal memaparkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu Tahun 2024 naik hingga 84 persen dibandingkan dengan Tahun 2019 yang mencapai 77,5 persen.
"Untuk tahun ini Kota Yogyakarta memiliki 1.928 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 14 TPS khusus yang tersebar untuk warga yang berada di Rutan, Lapas, maupun Pondok Pesantren yang berada di Kota Yogyakarta namun warga luar daerah," ujarnya di Balaikota Yogyakarta pada Senin, 12 Februari 2024.
Erizal menyebut ada tiga kategori dalam pemilihan umum tahun ini, yakni yang pertama Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bagi DPT dapat mencoblos di TPS setempat mulai dari pukul 07.00 sampai 13.00 WIB. Dimana pemilih DPT untuk tahun 2024 berjumlah 321.645 orang, sedangkan DPTb sekitar 12.000 orang.
Sementara, bagi Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) dapat membawa formulir pindah memilih untuk diberikan ke TPS tujuan dan hadir pada pukul 11.00 WIB sampai 13.00 WIB.
“Dengan jumlah peserta pemilu yang lebih banyak dibandingkan lima tahun sebelumnya, namun keberlangsungan Pemilu 2024 sampai saat ini antusias dari warga sangat tinggi dan berjalan tertib,”ujarnya.
Akan tetapi, pihaknya menghimbau bagi warga Kota Yogyakarta untuk hadir sesuai dengan saran waktu kehadiran yang tercantum pada Form Model C Pemberitahuan yang segera dibagikan oleh petugas di wilayah.
Lebih lanjut, selain DPT dan DPTb adapun Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang mempunyai identitas kependudukan atau Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb.
Bagi DPK disarankan untuk datang ke TPS sesuai dengan alamat yang tertera di KTP-el mulai pukul 12.00 sampai 13.00 WIB atau satu jam sebelum TPS ditutup.****