Berita , Jateng

Pasutri Berkomplot Mencuri di Pasar Gunungpati Semarang Diciduk Polisi, Raup Keuntungan Rp 165 Juta

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Pasutri Berkomplot Mencuri di Pasar Gunungpati Semarang Diciduk Polisi, Raup Keuntungan Rp 165 Juta
Pasutri berkomplot mencuri di pasar Gunungpati. (Foto: Instagram/Resmpb_polrestabessemarang)
HARIANE – Sepasang pasutri berkomplot mencuri di pasar Gunungpati Semarang telah berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dari Resmob Polrestabes Semarang.
Informasi mengenai penangkapan pasutri berkomplot mencuri di pasar Gunungpati Semarang ini diketahui dari keterangan yang diunggah pada akun media sosial resmi milik Resmob Polrestabes Semarang.
Berikut informasi lengkap mengenai pasutri berkomplot mencuri di Pasar Gunungpati Semarang berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Jumat, 27 Mei 2022 tersebut.

Penangkapan Pasutri Berkomplot Mencuri di Pasar Gunungpati Semarang

BACA JUGA : Penggerebekan Sarang Geng Motor di Cirebon, Polisi Amankan 9 Orang yang Sedang Pesta Miras
Berdasarkan pada keterangan dalam unggahan tersebut, diketahui bahwa tim dari Resmob Polrestabes Semarang berhasil mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di kios pasar Gunungpati, Semarang.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan sepasang suami istri, dengan inisial sang istri yaitu S (47 th) beralamat di Mijen, Kabupaten Demak atau Bugen Wetan Muktiharjo, Pedurungan, Kota Semarang.
Sementara suaminya berinisial EP (53 th) dengan alamat Mranggen, Kabupaten Demak atau Muktiharjo, Pedurungan, Kota Semarang.
Kedua pelaku tersebut ditangkap di sebuah rumah kos yang berada di daerah Bugen Wetan, Muktiharjo, Pedurungan pada Kamis, 12 Mei 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.
Adapun modus yang dilakukan oleh pasutri tersebut dalam melancarkan aksinya yaitu dengan berpura-pura sebagai pengunjung pasar Gunungpati.
Pelaku S tersebut mendatangi pasar Gunungpati dan berpura-pura sebagai pengunjung pasar.
Ia kemudian mengamati kios milik korban. Pada saat itu korban yang sedang melaukan transaksi jua beli kemudian memasukkan uangnya ke dalam sebuah tas yang digantung pada dinding kios.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Selasa, 01 Juli 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 01 Juli 2025