Berita

Pasutri Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Petugas

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Pasutri Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Petugas
Ilustrasi pencurian sepeda motor.

HARIANE - Pasangan suami istri asal Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Wonosari, Selasa (25/2/2025).

Keduanya terbukti melakukan pencurian sepeda motor dan uang tunai di sebuah ruko laundry di Baleharjo, Wonosari.

Kasus ini terungkap berdasarkan adanya laporan pencurian yang dialami oleh M. Heri Saputra (38), warga Nglampar, Wiladeg, Karangmojo.

Adalah N dan A, pasangan suami istri asal Kapanewon Ponjong, yang ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor ini.

Kapolsek Wonosari, Kompol Edi Purnomo, mengungkapkan bahwa pencurian sepeda motor dan uang tunai tersebut diketahui pada Senin (24/2/2025) malam.

Saat itu, sekitar pukul 21.30 WIB, Wiwik, yang merupakan mantan karyawan Zona Laundry, melewati ruko dan mendapati ada sepeda motor serta orang yang berada di depan ruko. Selain itu, pintu dalam kondisi terbuka.

Curiga dengan apa yang dilihatnya, ia kemudian memberitahu Untari (karyawan Zona Laundry). Tak berselang lama, Untari kemudian ke ruko, namun setelah masuk, didapati sepeda motor yang ada di dalam sudah tidak ada.

"Saat dilakukan pengecekan, ternyata uang tunai sebesar Rp 700 ribu yang ada di ruko juga tidak ada. Saksi ini kemudian memberitahu pemilik atas kejadian pencurian yang dialami," terang Kapolsek.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 16,7 juta. Kemudian, ia melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonosari untuk dilakukan penyelidikan.

"Setelah mendapatkan laporan resmi, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Pengumpulan bukti-bukti di lapangan juga dilakukan," terangnya.

Selasa (25/02/2025) dini hari, Unit Reskrim Polsek Wonosari berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan kendaraan tersebut. Tim bergerak ke wilayah Pakis, Wonosari, Kabupaten Klaten, untuk melakukan penyidikan.

Hasilnya, petugas berhasil menangkap N dan A, pasangan suami istri yang melakukan pencurian sepeda motor di Zona Laundry.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Kulon Progo diminta Revisi Perda KTR, ada Apa?

Pemkab Kulon Progo diminta Revisi Perda KTR, ada Apa?

Rabu, 26 Februari 2025 22:51 WIB
Kepengurusan BPD HIPMI DIY Masa Bakti 2025-2028 Dilantik, Begini Harapan Pemda DIY

Kepengurusan BPD HIPMI DIY Masa Bakti 2025-2028 Dilantik, Begini Harapan Pemda DIY

Rabu, 26 Februari 2025 22:30 WIB
Lagi! Gol Roken Tampubolon Vs Bhayangkara FC Bawa PSIM Yogyakarta Kunci Juara Liga ...

Lagi! Gol Roken Tampubolon Vs Bhayangkara FC Bawa PSIM Yogyakarta Kunci Juara Liga ...

Rabu, 26 Februari 2025 22:25 WIB
Lupa Baca Niat, Puasanya Sah atau Tidak?

Lupa Baca Niat, Puasanya Sah atau Tidak?

Rabu, 26 Februari 2025 22:23 WIB
Masyarakat Kulon Progo Keluhkan Sulitnya dapat Gas elpiji 3 Kg

Masyarakat Kulon Progo Keluhkan Sulitnya dapat Gas elpiji 3 Kg

Rabu, 26 Februari 2025 20:59 WIB
KPU Kulon Progo Evaluasi Pilkada, Ada Apa...

KPU Kulon Progo Evaluasi Pilkada, Ada Apa...

Rabu, 26 Februari 2025 20:42 WIB
Sidak Gas Elpiji, Pemkab Sleman Temukan Kecurangan

Sidak Gas Elpiji, Pemkab Sleman Temukan Kecurangan

Rabu, 26 Februari 2025 19:00 WIB
Berkas P-21, Tersangka Dugaan Tipikor Pengadaan Tanah di Sindutan Kulon Progo Kembali Ditahan ...

Berkas P-21, Tersangka Dugaan Tipikor Pengadaan Tanah di Sindutan Kulon Progo Kembali Ditahan ...

Rabu, 26 Februari 2025 18:48 WIB
BSI Resmi Jadi Bullion Bank, Ini Kata Dirut Hery Gunardi

BSI Resmi Jadi Bullion Bank, Ini Kata Dirut Hery Gunardi

Rabu, 26 Februari 2025 18:09 WIB
TPID Kota Yogyakarta Pantau Harga Bapok Jelang Ramadhan, Cabai dan Telur Naik

TPID Kota Yogyakarta Pantau Harga Bapok Jelang Ramadhan, Cabai dan Telur Naik

Rabu, 26 Februari 2025 17:06 WIB