Berita , Jateng

Pelaku Pelecehan Biduan di Sragen Dilaporkan Polisi, Korban : Saya Mengharap Keadilan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pelecehan biduan di sragen
Pelaku pelecehan biduan di Sragen dilaporkan ke polisi. (Unsplash/Thirteen .J)

HARIANE – Kasus pelecehan biduan di Sragen yang videonya viral pada 25 Februari 2024 rupanya telah dilaporkan dan sedang dalam tahap proses.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, viral video pria lecehkan biduan di Sragen, Solo, Jawa Tengah saat korban sedang menghibur di acara hajatan.

Dalam video tersebut, korban yang mengenakan gaun berwarna kuning terlihat sedang menyanyi dan menari untuk menghibur para tamu undangan.

Biduan yang berinisial L tersebut kemudian menghampiri segerombolan pria yang berjoget ria, diduga untuk mengambil uang saweran.

Selang beberapa saat kemudian, datang pelaku yang mengenakan kaos hitam dari arah belakang sang biduan.

Pria berambut gondrong tersebut tiba-tiba memegang area sensitif sang biduan. Korban sontak menghentikan nyanyiannya dan mendorong dada pelaku.

Seakan tak terima mendapatkan perlakuan seperti itu, pelaku yang hingga kini belum diketahui namanya itu kemudian memukul sang biduan.

Beberapa pria yang melihat kejadian itu pun sontak memisahkan pelaku dengan korban. Suasana semakin memanas hingga beberapa dari mereka bahkan ada yang terlibat adu mulut.

Kasus Pelecehan Biduan di Sragen Dilaporkan ke Polisi

pelecehan biduan di sragen
Melalui akun Instagramnya, korban mengaku kalau kasus pelecehan yang dialaminya sedang diproses. (Instagram/levy_berlia)

Hingga saat ini, belum diketahui kapan tepatnya kasus pelecehan biduan di Sragen itu terjadi. Meski begitu, korban melalui akun Instagramnya menyatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses.

“Kasus sudah diproses teman2 kita tunggu hasilnya ya.. Disini saya sangat membutuhkan suport dari kalian. Saya mengharap keadilan untuk kami para seniman agar untuk lebih dihargai lagi..,” tulis korban melalui story Instagram @levy_berlia pada 25 Februari 2024.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025