Berita

Pelaku Tabrak Lari di Aceh Utara yang Menewaskan Seorang Warga Berhasil Diamankan Polisi

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Pelaku Tabrak Lari di Aceh Utara yang Menewaskan Seorang Warga Berhasil Diamankan Polisi
Penangkapan pelaku tabrak lari di Aceh Utara. (Foto: Instagram/Bidhumaspoldaaceh)
HARIANE – Pelaku tabrak lari di Aceh Utara yang menewaskan seorang warga berhasil diamankan oleh Tim Gakkum Satlantas Polres Lhokseumawe.
Informasi mengenai penangkapan pelaku tabrak lari di Aceh Utara yang menewaskan seorang warga ini diketahui dari keterangan yang diunggah melalui akun media sosial resmi milik Bidhumas Polda Aceh.
Berikut informasi lengkap mengenai penangkapan pelaku tabrak lari di Aceh Utara yang menewaskan seorang warga berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Senin, 30 Mei 2022 tersebut.

Penangkapan Pelaku Tabrak Lari di Aceh Utara

BACA JUGA : Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Penjual Rujak di Pidie, Begini Motif dari Pelaku
Berdasarkan pada informasi tersebut, dapat diketahui bahwa penangkapan ini berawal dari peristiwa laka lantas yang terjadi pada Rabu, 25 Mei 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.
Peristiwa laka lantas yang terjadi di Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Mancang, Kecamatan Samudra, Aceh Utara tersebut mengakibatkan korban atas nama Abdul Hadi (57 th) meninggal dunia.
Pada saat kejadian, korban sedang mendorong mobil pick up miliknya sendiri yang mengalami mati mesin. Kemudian arah yang sama, korban ditabrak mobil Hiace yang dikendarai oleh pelaku F (35 th).
Sebelum berhasil mengamankan pelaku, petugas kepolisian dari Tim Gakkum Satlantas Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan.
Penyelidikan yang dilakukan tersebut dengan melakukan analisa olah TKP, mengamankan barang bukti yang berupa pecahan lampu depan yang ditutupi stiker warna ungu serta mencari keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Atas informasi dari masayarakat, petugas kepolisian berhasil mengetahui bahwa peristiwa tabrak lari tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Hiace dengan nomor polisi BK-7122 yang mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kiri.
Setelah mengantongi informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025