Berita , Nasional

Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ini

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
haji reguler 2025
Masa pelunasan biaya haji reguler 2025 diperpanjang lagi. (Pexels/Şevval Pirinççi)

HARIANE – Masa pelunasan biaya haji reguler 2025 tahap II seharusnya berakhir pada Jumat (25/04) yang lalu.

Namun karena ada 3 provinsi yang serapan kuotanya belum mencapai 100%, maka Kemenag memperpanjang masa pelunasan ongkos haji reguler hingga 2 Mei 2025 mendatang.

“Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025,” tukas Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain.

Masa Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi

Seperti yang diberitakan sebelumnya, jatah kuota jemaah Indonesia untuk musim haji 2025 mencapai 221.000 orang.

Kuota tersebut dibagi menjadi dua, yaitu 203.320 untuk jemaah haji reguler, dan 17.680 untuk jemaah haji khusus.

Untuk kuota haji reguler dibagi lagi menjadi 4, yaitu 190.987 kuota untuk jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah dan 1.572 petugas haji daerah.

Dan berdasarkan update data per 25 April 2025, jumlah jemaah haji reguler 2025 yang sudah lunas yaitu 212.733 orang.

Sebenarnya, jumlah tersebut sudah melebihi kuota nasional. Namun masih ada 3 provinsi yang kuotanya belum terserap 100%, yaitu Jabar, Gorontalo dan Banten.

Selain kuota yang belum mencapai 100%, jemaah dengan status cadangan yang melunasi pada 3 provinsi tersebut juga masih perlu ditambah.

Tujuannya yaitu untuk mengantisipasi jemaah haji reguler yang sudah lunas namun menunda keberangkatan.

“Ada juga sejumlah jemaah yang ketentuan istitha’ahnya baru terbit, sehingga baru bisa melunasi. Sebab nama mereka masuk dalam kategori jemaah berhak lunas,” imbuh Muhammad Zain.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Selasa, 29 April 2025
Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Selasa, 29 April 2025
Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Selasa, 29 April 2025
BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Selasa, 29 April 2025
JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Selasa, 29 April 2025
Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Selasa, 29 April 2025
Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025